
BINTUNI, jurnalpapua – Tanggal 1 Desember 2025, menjadi momen yang membahagiakan bagi 146 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Teluk Bintuni. Pasalnya, pada hari itu, mereka secara resmi dilantik dan menerima SK yang diserahkan Wakil Bupati Joko Lingara.
Pelantikan dan penyerahan SK Bupati Teluk Bintuni Nomor: 800.1.13.2/501/BUP-TB/2025 untuk ratusan PPPK tahap II ini, berlangsung di gedung Sasana Karya Kantor Bupati di SP 3 Manimeri pada Senin (1/12/2025).
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni, Pius Gerald Hindom yang mewakili Kepala BKPP menyampaikan, pelantikan dan penyerahan SK PPPK ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi PPPK yang telah di laksanakan secara Nasional oleh Badan Kepegawaian Negara, bekerja sama dengan instansi teknis dan kementerian terkait.
“Proses seleksi ini dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel dengan sistem seleksi berbasis computer (cat),” kata Pius.
Adapun jumlah formasi berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia nomor 329 tahun 2024 tentang Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Teluk Bintuni, adalah sebanyak 1.253 orang. Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 599 orang, tenaga guru 300 orang dan tenaga kesehatan 354 orang.
Dari kebutuhan ini, jumlah pelamar yang masuk di meja panitia seleksi PPPK Tahap II adalah 494 orang dengan rincian ; tenaga teknis: 404 orang, tenaga kesehatan 70 orang dan tenaga pendidikan 20 orang.
“Dari hasil tersebut yang telah memenuhi persyaratan administratif sebanyak 146 orang, yang hari ini secara resmi dilantik dan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebagai PPPK,” jelas Pius.
Sementara itu Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara Dalam sambutannya berharap, penyerahan SK PPPK Tahap II ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang berkompeten di berbagai bidang, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan diterimanya SK ini, maka saudara-saudara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Tentu, amanah ini harus dijaga dengan baik melalui kinerja yang profesional, disiplin, berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Wabup JL. JP01












