Dorong Percepatan Ekonomi Masyarakat, Bupati Anisto Targetkan DPA 2026 Sudah Dibagi Bulan Januari

0
115
Bupati Yohanis Manibuy, Plt Sekda I.B Putus Suratna dan para pimpinan OPD usai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Sp 3, Jumat (7/11/2025).
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menargetkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah tahun 2026, sudah dibagikan ke setiap OPD pada bulan Januari.

Target ini bertujuan agar penyerapan anggaran belanja dan pelaksanaan kegiatan di lapangan bisa lebih optimal, sehingga perputaran uang menggerakkan perekonomian masyarakat lebih cepat.

Untuk mencapai target tersebut, Bupati Anisto – sapaan populer Yohanis Manibuy-, meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar segera merampungkan dokumen Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 serta menginput rencana kerja perangkat daerah ke dalam SIPD.

“Khususnya kepada Kepala Bappelitbangda agar mempercepat proses penetapan RKPD tahun 2026, sehingga penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026 segera dilakukan,” kata Bupati Anisto, saat apel gabungan dengan pimpinan OPD dan ASN pada Jumat (7/11/2025).

Disampaikan Bupati, percepatan penyusunan KUA PPAS itu penting untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti, karena proyeksi penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 paling lambat bulan November 2025. “Dan DPA perangkat daerah tahun 2026 saya harapkan sudah dapat dibagikan pada awal bulan Januari 2026,” tandas Bupati.

Proyeksi percepatan penetapan RAPBD 2026 tersebut, agar keterlambatan penyerapan anggaran pada 2025 tidak terulang. Disampaikan Bupati, hingga awal November 2025, realisasi penyerapan anggaran Teluk Bintuni baru mencapai 47 persen. Angka ini diakuinya cukup rendah, mengingat saat ini sudah masuk pada triwulan terakhir tahun anggaran 2025.

“Pada kesempatan ini saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar segera mempercepat penyerapan dan realisasi anggaran di masing-masing unit kerja,” tandas Bupati.

Bupati juga meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk mengevaluasi internal secara menyeluruh, yang melibatkan Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Pokja PBJ).

“Mari kita identifikasi secara jelas, apa saja kendala yang menyebabkan keterlambatan penyerapan, baik dari sisi administrasi, proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan. Setelah itu, segera lakukan langkah-langkah percepatan yang terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Bupati.

Menurutnya, evaluasi dan identifikasi tersebut penting dilakukan dan perlu dipahami sevara baik, karena rendahnya serapan anggaran tidak hanya berdampak pada capaian kinerja Pemerintah Daerah, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here