
BINTUNI, jurnalpapua – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Karti Jaminan Kesehatan untuk anak – anak yatim piatu di Kabupaten Teluk Bintuni.
Berbagai dokumen ini, merupakan sebagai hasil Pendampingan Hukum Kepala Seksi Perdata dan TUN Debora Kejari Teluk Bintuni, Ketty Yepese, S.H., M.Hum bersama Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial Teluk Bintuni dan BPJS Kesehatan Teluk Bintuni.
Secara simbolis, dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. kepada 300 (tiga ratus) anak di 6 (enam) panti asuhan yang berada di Distrik Bintuni dan Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni.
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak – anak yatim piatu memiliki peran penting diantaranya berfungsi sebagai identitas resmi anak, membantu dalam pengakuan identitas anak.
Identitas tersebut juga mempermudah akses anak terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan program pemerintah, membantu dalam mengidentifikasi anak khususnya dalam keadaan tertentu, memperkenalkan anak pada pentingnya administrasi negara dan hak – hak anak sebagai warga negara.
“Kartu ini juga bisa digunakan untuk pendaftaran di berbagai kegiatan, seperti perlombaan, seminar maupun program – program lainnya, serta pembuatan dokumen lainnya seperti paspor, kartu pelajar, dan pengurusan berbagai perijinan,” kata Kajari Jusak Ayomi.
Selain itu, disampaikan pula bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) telah terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sehingga dapat membantu anak – anak dalam memperoleh layanan kesehatan secara mudah dan gratis.
Kegiatan ini dilakukan mengingat secara sosial masih banyak anak – anak di panti asuhan yang sebenarnya sudah dirawat dengan baik, tetapi dari segi hukum terhadap legalitasnya masih perlu didampingi.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud menyejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial, khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak – anak Indonesia.
“Sebab dokumen identitas sangat penting untuk masa depan anak – anak bangsa,” tukas Kajari.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.M. menegaskan penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Teluk Bintuni memiliki identitas hukum serta jaminan atas pemenuhan negara terhadap hak – hak dasarnya sebagai upaya mewujudkan generasi masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, Bupati Teluk Bintuni mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol Inf Teguh Eko Efendi, S.E., Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Alexander Putra, S.H. dan Kepala BPJS Kesehatan Gayus F Wainaribaba.
Selain itu, pejabat lain yang hadir antara lain Asisten II Ir. I.B. Putu Suratna, S.Hut., M.M., Kepala Seksi Perdata dan TUN Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Haris Tahir, M.Si., Kepala Inspektorat I Wayan Sidia, dan Kepala Dinas Sosial drg. Ferdinand Mangalik.
Kegiatan ini ditutup dengan pemberian santunan berupa paket sembako kepada anak – anak yatim piatu oleh Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.M. JP03












