Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 4,8 Miliar, Bawaslu Teluk Bintuni Minta Hibah Tanah dan Kantor

0
52
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran, menyerahkan proposal permohonan hibah tanah dan bangunan untuk Sekretariat Bawaslu kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, di Gedung Sasana Karya, Sabtu (10/5/2025).
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Sekretarat Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, secara resmi telah mengembalikan sisa hibah anggaran tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 ke Kas Daerah Pemda Teluk Bintuni, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Namun secara simbolis, pengembalian uang negara sebesar Rp 4,8 miliar itu, baru dilakukan jajaran Bawaslu Teluk Bintuni pada Sabtu (10/5/2025) di Gedung Sasana Karya Komplek Perkantoran Bupati Teluk Bintuni.

“Faktualnya uang itu kita sudah kembalikan ke kas daerah pada 6 Mei 2025, persis 3 bulan sejak KPU Teluk Bintuni melakukan penetapan pasangan Bupat-Wakil Bupati terpilih pada 6 Februari 2025,” kata Supiah Tokomadoran, Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Minggu (11/5/2025).

Prosesi pengembalian secara simbolis itu, diserahkan Ketua Bawaslu dan diterima langsung Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, disaksikan Plt Sekda dan asistennya serta sejumlah kepala OPD.

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran menyampaikan, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, lembaganya telah menerima hibah dari APBD Teluk Bintuni sebesar Rp 25,2 miliar.

Realisasi hibah yang tertuang dalam Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) pada 10 November ini, dicairkan dalam dua tahap. Pertama, sebesar 40 % dicairkan sebesar 40 % pada akhir November 2023, dan sisanya 60 % dicairkan pada pertengahan Agustus 2024.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengapresiasi dan menyambut baik langkah Bawaslu Teluk Bintuni yang telah melakukan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati berharap, Bawaslu Teluk Bintuni tetap bisa menjadi mitra strategis Pemda Teluk Bintuni dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, enerjik, religius, andal, smart dan inovatif sesuai Visi Misi Bupati Teluk Bintuni.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Teluk Bintuni juga mengajukan permohonan hibah kepada Bupati, berupa tanah dan bangunan untuk sekretariat Bawaslu.

“Kami membutuhkan tanah seluas 1 hektare untuk mendirikan sekretariat. Makanya kami telah mengajukan hibah kepada Bupati, supaya kami punya tanah dan bangunan sendiri untuk sekretariat,” kata Supiah.

Hingga kini, Bawaslu Teluk Bintuni masih menempati bangunan sewa untuk melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada. Jika sebelumnya komisioner Bawaslu menempati sekretariat di ruko Kalitubi, saat ini Bawaslu Teluk Bintuni kembali menempati ruko sewa di Iguriji.

Dijelaskan Sopiah, hibah tanah dan bangunan dari Pemda Teluk Bintuni untuk Sekretariat Bawaslu ini, nantinya akan masuk sebagai aset Bawaslu RI.

“Untuk pembangunan gedungnya, bisa dilakukan sendiri oleh Bawaslu RI ataupun oleh Pemda, tergantung kesepakatannya seperti apa. Yang penting sudah ada tanahnya dulu,” tukas Sopiah. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here