BINTUNI, jurnalpapua – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Teluk Bintuni, menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 01, Yohanis Manibuy-Joko Lingara Iribaram (YOJOIN), sebagai peraih suara terbanyak dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024.
Keputusan ini dituangkan dalam surat bernomor 77 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024 tertanggal 4 Desember 2024.
Dalam Surat Keputusan ini dijelaskan, pasangan calon nomor urut 1 atas nama Yohanis Manibuy SE. MH – Joko Lingara dengan perolehan suara sah sebanyak 21.068.
Kemudian pasangan calon nomor urut 2 atas nama Daniel Asmorom SH. MH – Dr. Alimudin Baedu MM dengan perolehan suara sah sebanyak 16.130, dan pasangan calon nomor urut 3 atas nama Robert Manibuy SH.MM – Ali Ibrahim Bauw SE. MT dengan perolehan suara sah sebanyak 3.468.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” begitu bunyi kutipan salinan SK yang ditandatangani Syahid Bin Muzaat, Sekretaris KPUD Teluk Bintuni.
Keputusan ini didasari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil KabKo-KWK-BUPATI/WALIKOTA, yang dilaksanakan di Aula KPU Teluk Bintuni pada Selasa (3/12/2024).
Berita Terkait: KPUD Teluk Bintuni Resmi Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilukada Teluk Bintuni 2024
Yohanis Manibuy-Joko Lingara Iribaram (YOJOIN), pasangan calon nomor urut 1, adalah kandidat yang diusulkan 11 partai politik peserta pemilu 2024, yakni Partai Golkar, PPP, PAN, Perindo, PSI, PKB, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Ummat serta PBB.
Sementara paslon nomor urut 2, Daniel Asmorom-Alimudin Baedu (DAMAI), diusung oleh dua koalisi partai, yakni Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Sedangkan Robert Manibuy – Ali Ibrahim Bauw (ROMA), paslon nomor urut 3, diusung PDI Perjuangan dan partai Gerindra. JP03