YOJOIN Komitmen Berikan Kuota 30 Persen Perempuan sebagai Pimpinan OPD di Pemda Teluk Bintuni

0
85
Yohanis Manibuy memberikan keterangan pers usai debat kandidat kedua antarpaslon Bupati-wakil Bupati Teluk Bintuni di GSG, Sabtu (9/11/2024).
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni nomor urut 01, Yohanis Manibuy-Joko Lingara (YOJOIN), berkomitmen memberikan kuota 30 persen untuk perempuan duduk sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komitmen ini disampaikan Anisto-sapaan populer Yohanis Manibuy- menjawab pertanyaan moderator Debat Kedua Antarpasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Sabtu (9/11/2024).

“Komitmen YOJOIN mengangkat 30 persen perempuan menjadi Kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Anisto.

Menurut Anisto, memberikan kesempatan kepada perempuan untuk menduduki posisi-posisi penting dalam pemerintahan, adalah langkah yang penting menuju kesetaraan gender dan pembangunan yang inklusif.

Pernyataan ini disampaikan Anisto, menjawab pertanyaan yang dibacakan moderator sesuai dengan nomor undian Sub Tema dan Nomor Pertanyaan, yang diambil oleh para panelis.

“Apa strategi bapak untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik di Kabupaten Teluk Bintuni? Waktu anda 2 menit dihitung saat anda mulai berbicara,” kata Elgeen Frydianto, salah satu moderator debat.

Menjawab pertanyaan tersebut, Anisto yang berpasangan dengan Joko Lingara ini menyampaikan, pemerintahannya memiliki konsen untuk menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, YOJOIN akan mendorong organisasi komunitas perempuan untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak perempuan di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Untuk itu, ke depan kami pasangan YOJOIN akan melakukan beberapa langkah-langkah penting yang dapat meningkatkan peran perempuan dalam politik. Kami akan lakukan upaya peningkatan partisipasi politik perempuan dengan memberikan kuota gender dengan menetapkan kuota minimal perempuan dalam lembaga legislatif,” tukasnya.JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here