BINTUNI, jurnalpapua – Sebanyak 24 Ketua dan Sekretaris PPD se Kabupaten Teluk Bintuni, ikut Bimbingan Teknis penggunaan aplikasi SIREKAP dalam Pilkada serentak 27 November 2024.
Bimtek selama dua hari ini, dilaksanakan di aula KPUD Teluk Bintuni pada Selasa-Rabu (5-6/11/2024).
SIREKAP, atau Sistem Informasi Rekapitulasi, adalah terobosan teknologi yang dikembangkan KPU untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pemilu.
SIREKAP merupakan platform digital yang digunakan untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara tahun 2024. Untuk menggunakan SIREKAP, memerlukan akses ke platform tersebut melalui perangkat HP Android yang terhubung ke internet.
Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ansar Mamboe, menjelaskan, SIREKAP menjadi sarana pendukung dalam pemungutan suara pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni.
Dengan adanya aplikasi SIREKAP, publik dapat melihat secara langsung hasil pemungutan suara di setiap TPS, sesaat setelah penghitungan suara oleh KPPS selesai
Teknis dari penggunaan SIREKAP ini, setiap PPD yang ditunjuk sebagai operator, mengunggah hasil penghitungan suara yang tertulis di formulir C Hasil dengan cara memfotonya.
“Jadi Formulir C Hasil yang sudah ditandatangani para pihak, difoto oleh operator untuk di upload ke aplikasi SIREKAP. Hasilnya nanti bisa dilihat secara online,” kata Ansar. JP03