Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Diserahkan ke KPUD Teluk Bintuni, Tiga Bapaslon Dinyatakan Layak dan Mampu

0
235
Ketua KPUD Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri (kiri), menerima kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan atas tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, dari Direktur RSUD Teluk Bintuni, dr. Zadrak Andarias Tewernussa Sp.B, di Sekretariat KPUD Teluk Bintuni, Senin (2/9/2024).
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap tiga bakal pasanga calon (bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni, telah diserahkan kepada Komisioner KPUD pada Senin (2/9/2024).

Kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Tim Pemeriksa Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni tahun 2024, ketiga bapaslon dinyatakan layak dan mampu untuk mengikuti kontestasi pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Kami dari dari tim kesehatan sudah melakukan rapat pleno kemarin, dihadiri dokter spesialis dan seluruh tim. Terakhir tadi malam kami melakukan pemeriksaan narkoba dari BNN, dan sudah didapatkan hasil dan sudah menyerahkan ke kami,” kata dr. H. Fatrah Laeli MKM, Ketua Tim Pemeriksa KesehatanBapaslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, di Sekretariat KPUD Teluk Bintuni.

Menurutnya, tidak ada kendala yang berarti selama proses pemeriksaan tiga bapaslon yang telah terdaftar di KPUD. Hanya persoalan waktu kedatangan bapaslon yang sering tidak tepat dari penjadwalan Tim Pemeriksa. 

Tiga bapaslon yang telah mengikuti pemeriksaan kesehatan itu adalah, Robert Manibuy – Ali Ibrahim Bauw (ROMA), Daniel Asmorom – Alimudin Baedu (DAMAI) dan Yohanis Manibuy – Joko LIngara Iribaram (YO JOIN).

Sementara Ketua KPUD Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri yang menerima langsung penyerahan kesimpulan itu menyebut menekankan, yang diserahkan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan adalah kesimpulan hasil pemeriksaan, bukan hasil pemeriksaan kesehatannya.

“Yang diserahkan kepada kami adalah kesimpulan hasil pemeriksaannya. Karena kalau untuk hasil pemeriksaan, itu menjadi privasi masing-masing bapaslon,” kata Memed.

Pemeriksaan kesehatan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati ini ditambahkan Memed, mengacu pada Keputusan KPU nomor 1090. Pihak KPUD tidak bisa mengintervensi pelaksanaan pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa.  

“Kami dari KPU tinggal bagaimana menunggu hasilnya. Dari Tim Pemeriksa Kesehatan sudah menyampaikan kesimpulannya, dan untuk hasil pemeriksaannya ke yang bersangkutan langsung,” tukas Memed.

Direktur RSUD Teluk Bintuni dr. Zadrak Andarias Tewernussa Sp.B menambahkan, selama proses pemeriksaan, seluruh bapaslon terlihat enjoy mengikuti seluruh rangkaiannya. Kalaupun ada penyakit yang ditemukan atas diri bapaslon, menurut Zadrak itu pasti ada.

“Semua orang punya penyakit, tapi di juknis pemeriksaan,  walaupun ada penyakit tapi masih mampu secara jasmani dan rohani, ya dinyatakan layak atau mampu,” tandas Zadrak. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here