Izin Kemendagri Turun, Bupati Teluk Bintuni Siap Lantik Pejabat Eselon II dan III

0
258
Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Petrus Kasihiw menyatakan sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemda Teluk Bintuni, dimasa menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Para pejabat yang akan dilantik tersebut, sudah melalui tahapan atau proses yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel), uji kompetensi serta evaluasi jabatan.

“Itu semua sudah naik di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kita sudah mendapat apa itu namanya… persetujuan, beberapa diantara itu, terutama yang (hasil) pansel untuk jabatan eselon II yang sampai hari ini masih dalam posisi Plt (pelaksana tugas). Itu yang segera kita definitifkan,” kata Petrus Kasihiw kepada wartawan, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Dominggus D. Pattikawa, Senin (17/6/2024).

“Juga izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan beberapa diantaranya sudah diturunkan. Ya artinya Bupati sudah berkewenangan untuk melantik pejabat dalam konteks hari ini di masa-masa menjelang Pilkada. Itu sudah siap,” tandas Bupati Petrus Kasihiw.

Seperti diketahui, menjelang peringatan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Teluk Bintuni, beredar dokumen yang memuat daftar nama pejabat eselon II Teluk Bintuni yang disetujui untuk dilantik pada posisi jabatan baru.

Berita Terkait : Tomi Tulak Direkom Menjabat Kepala Bappeda Gantikan Alimudin, Kadishub Bintuni Jadi Staf Ahli

Dari hasil Uji Kompetensi dan Evaluasi Jabatan yang dilaksanakan pada 2023, terdapat enam orang pejabat eselon II. Mereka adalah Drs. Alimuddin MM (Kepala Bappeda Teluk Bintuni), yang direkomendasikan sebagai Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian. Posisinya di Bappeda akan digantikan Andarias Tomi Tulak, yang kini menjabat Kepala Dinas PUPR.

Kemudian ada nama Markus Sraun, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistik yang disetujui untuk dilantik sebagai Staf Ahi Bupati Bidang Kelautan Setda. Yang juga masuk ke ruang Staf Ahli Bupati adalah Vicktor Elton Ririhena, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan dan direkomendasikan menyandang jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perhubungan.

Izaac Laukon, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda yang akan memasuki masa pensiun, direkomendasikan dan disetujui dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politikd an Hukum. Terakhir Jacomina Jane Magdalena Fimbay, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) direkomendasikan dan disetujui dilantik sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Daftar nama pejabat eselon II yang disetujui untuk dilantik sesuai rekomendasi KASN Nomor B-2939/JP.00.01/08/2023 ini, menjadi lampiran dari surat permohonan Bupati Teluk Bintuni nomor 100.2.1.6/149/BUP-TB/IV/2024 tertanggal 2 April 2024.

Surat yang ditandatangani Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan ditujukan kepada Pj. Gubernur Papua Barat tersebut, berisi tentang Permohonan Persetujuan Pelantikan JPT-Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Lainnya.

Terkait dengan dokumen yang beredar ini, Bupati Petrus Kasihiw dengan tegas menyatakan hoaks. Namun jika kemudian nama-nama pejabat yang dilantik tidak jauh berbeda dengan dokumen yang sudah beredar di publik, Petrus Kasihiw menyatakan berarti ada kemiripan.

“Tunggu saja waktunya, siapa yang dilantik. Jangan terpengaruh dengan yang beredar di medsos. Sebab kewenangan-kewenangan itu ada di Bupati. Kalaupun nanti satu waktu ada kemiripan ya itu karena memang prediksi dari si pembuat berita dengan kebijakan Bupati hampir mirip-mirip,” tandas Bupati Petrus Kasihiw. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here