Alasan Representasi Otsus, Jabatan Ketua Bawaslu Bintuni Diharapkan OAP 7 Suku

0
176
Darius Susure, wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Teluk Bintuni (IMTB) Kota Studi Manokwari.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Teluk Bintuni, Darius Susure meminta 5 orang Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni periode 2023-2028 yang telah terpilih dan dilantik Sabtu (19/8/2023), agar sepakat menunjuk OAP 7 Suku untuk menduduki jabatan Ketua Bawaslu Teluk Bintuni.

Dijelaskan Darius, sesuai ketentuan pasal 34 Perbawaslu RI nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum, jabatan Ketua Bawaslu akan ditentukan melalui mekanisme musyawarah pimpinan/komisioner bawaslu yang telah terpilih.

Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni kini telah resmi memiliki 5 pimpinan/komisioner bawaslu periode 2023-2028. Tiga dari lima komisioner tersebut, merupakan non OAP, dan 2 sisanya adalah OAP 7 Suku, yakni Didimus Kambia dan Ivone Kaderia Nimbafu.

Oleh karena itu, ia secara khusus meminta kepada komisioner non OAP agar dapat berbesar hati mendelegasikan tugas dan fungsi Ketua Bawaslu Bintuni kepada salah satu dari komisioner yang merupakan representasi OAP 7 Suku Teluk Bintuni.

Hal ini, kata Darius, merupakan implementasi dari keberpihakan amanat UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Itu adalah semangat otsus bagi kami orang asli papua, khususnya 7 suku di teluk bintuni. Kami tidak meminta apa-apa, hanya meminta semangat otsus yang diberikan negara kepada kami ini dapat diperhatikan secara baik,” ujar Darius

“Apalagi kita tahu bahwa, di KPU sudah non OAP, maka kali ini untuk Bawaslu, kami meminta saudara kami non OAP agar dapat mempercayakan OAP 7 Suku untuk jabatan Ketua Bawaslu melalui musyawarah mufakat komisioner terpilih,” tegasnya

Selain itu, Darius juga meyakini sumber daya manusia (SDM) OAP 7 Suku telah mampu untuk memikul jabatan strategis baik dalam pemerintahan maupun penyelenggara pemilu.

“OAP 7 Suku sudah banyak yang mampu, jadi percayakan kami, agar kami juga bisa membuktikan,” pinta Darius

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi mengumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028 di tujuh Provinsi di Indonesia.

Berdasarkan surat nomor : 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023, tujuh Provinsi tersebut yaitu Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Untuk kabupaten teluk bintuni, berikut nama-nama anggota (komisioner) terpilih :

1.            Ali Kwaikamtelat

2.            Bonefasius Remetwa

3.            Didimus Kambia

4.            Ivone Kaderia Nimbafu

5.            Supiah Tokomadoran. JP05

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here