John Putnarubun: Timsel Bawaslu Telah Bekerja Profesional dan Transparan

0
117
Spread the love

MANOKWARI, jurnalpapua – Tim seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten se-Provinsi Papua Barat, dinilai telah bekerja secara professional dan transparan dalam melaksanakan setiap tahapan.

Begitu juga dalam proses yang menghasilkan keputusan 10 nama peserta calon anggota Bawaslu yang kemudian akan masuk seleksi oleh Timsel Bawaslu RI sebagai hasil akhir.

“Sejak awal saya mendaftar, proses yang saya ikuti berjalan dengan baik. Timsel begitu jeli dan cermat dalam menyeleksi setiap dokumen persyaratan yang dilampirkan peserta,” kata John Felix Putnarubun, salah seorang peserta yang lolos seleksi dan masuk dalam 10 besar.

Nama John Putnarubun masuk dalam seleksi untuk anggota Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni. Kendati demikian, ia tak menampik jika hasil yang diputusankan Timsel tersebut menimbulkan rasa kurang puas dari berbagai pihak, karena alasan tertentu.

Seperti keberatan yang ditujukan kepada dirinya, terkait statusnya sebagai anggota salah satu partai politik peserta pemilu.

Disampaikan John, sebelum mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Teluk Bintuni, dirinya sudah memahami betul apa saja syarat yang harus dipenuhi. Termasuk surat pengunduran diri dari partai politik dan surat keterangan dari pengurus partai yang bersangkutan.

Aturan in itertuang dalam pasal 117 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 angka (3) huruf (i) yang intinya berbunyi; Mengundurkan diri dari anggota Parta Politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat hari pendaftaran.

Kemudian juga pasal 129 pada UU tersebut tentang Berkas Persyaratan pada huruf (h) Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik atau Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik yang di buktikan dengan Surat Keterangan dari Partai Politik.

“Semua ketentuan yang diamanatkan dalam UU tersebut, sudah saya penuhi sebagaimana di amanatkan dalam UU No 7 Tahun 2017. Status ini juga bisa dilacak melalui data SIPOL KPU dan Nomor Induk Kependudukan Calon. Namun untuk hasil akhirnya, kita serahkan saja sesuai mekanisme dan aturan main yang akan di ambil Bawaslu RI di Jakarta,” tukasnya. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here