Kisruh Pengadaan Mobil Angdes Dishub Bintuni, Sosok FL Siap Menyelesaikan

0
322
Frans Lusianak (kiri) saat menyerahkan dua unit mobil angdes kepada Andreas Asmorom, Kabid LL dan Transportasi Dinas Perhubungan Teluk Bintuni.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Kekisruhan yang terjadi dalam pengadaan dua unit mobil Angkutan Pedesaan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, muncul sosok yang menyatakan siap bertanggungjawab.

Dalam surat pernyataan tertanggal 1 Agustus 2022, sosok yang akan bertanggungjawab itu adalah Frans Lusianak alias FL. Frans yang bertindak sebagai Pihak I, menandatangani Surat Pernyataan dengan Ihlasan, warga Argosigemerai SP 5 sebagai Pihak II. Dalam kesepakatan ini, Ihlasan bertindak selaku pemegang kuasa dari Siti Romlah, Direktur PT Fardana Berlian Papua, dealer yang melayani pengadaan mobil angdes Dishub Bintuni.

Frans menandatangani Surat Pernyataan diatas materai 10.000 ini, menyusul ditariknya satu unit mobil angdes pengadaan Dinas Perhubungan Teluk Bintuni oleh pihak dealer lantaran belum ada pembayaran. Dalam surat pernyataan tersebut, Frans menyatakan akan membayar pembelian mobil angdes itu sebesar Rp 390 juta, dalam jangka waktu satu bulan sejak ditandatangani surat kesepakatan. Padahal dalam dokumen kontrak, nama Frans Lusianak tidak ada sama sekali.

Surat pernyataan penyelesaian pembayaran satu unit mobil angdes oleh Frans.

Andreas Asmorom, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, turut membubuhkan tandatangan dalam surat tersebut sebagai saksi. “Akhir bulan ini akan diselesaikan,” kata Andreas Asmorom, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan kendaraan operasional Dishub ini, dalam konferensi pers pada Jumat (26/8/2022).

Munculnya nama FL dalam kisruh Pengadaan mobil angdes ini, diduga karena ia yang menjadi pelaksana kegiatan. Sedangkan CV Biti Onar milik Irine Elisabet, hanya dipinjam FL untuk kelengkapan dokumen kontrak. Seluruh dokumen dalam pengadaan mobil ini, secara administratif ditandatangani oleh Irine Elisabet.

“Karena Frans yang melaksanakan kegiatan, makanya dia juga yang membuat surat pernyataan penyelesaian masalah ini. Ibu pemilik CV tidak tahu menahu,” kata Victor E Ririhena, Kepala Dinas Perhubungan Teluk Bintuni kepada media ini, Jumat (26/8/2022).

Berita Terkait : Ditarik Dealer, Dinas Perhubungan Bintuni Menuntut Kontraktor Kembalikan Mobil Angkutan Pedesaan

Seperti diberitakan, satu dari dua unit mobil angdes pengadaan Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, ditarik kembali oleh pihak dealer karena belum dibayar. Padahal, mobil ini sebelumnya sudah diserahkan pihak penyedia jasa (CV Biti Onar) ke Dinas Perhubungan.

Proses serah terima unit mobil ini dilakukan oleh Frans dan diterima Andreas Asmorom selaku PPK. Penyerahan pertama dilakukan pada 6 Desember 2021 dan 9 April 2022. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here