Dikerjakan 4 Tahun, Total Anggaran Pembangunan Alun-alun Argosigemerai Rp 57,9 Miliar

0
334
Kawasan alun-alun Argosigemerai di SP 5 Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Pembangunan kawasan Alun-alun Argosigimerai di SP 5 Distrik Bintuni Timur Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menghabiskan anggaran sebesar Rp 57,9 miliar yang dikucurkan selamat empat tahap.

Pengerjaan proyek kawasan ini dimulai sejak tahun 2017, dengan dana awal yang digelontorkan sebesar Rp 12,8 miliar. Kemudian pada tahun 2018, dana yang dikeluarkan sesuai dengan kontrak sebesar 10,9 miliar, tahun 2019 Rp 19,4 miliar dan tahap akhir di tahun 2020, dana yang dikucurkan mencapai Rp 14,6 miliar.

“Jadi sesuai dengan dokumen kontrak kerja dengan penyedia jasa, total anggaran yang kita keluarkan untuk pekerjaan alun-alun itu sebesar Rp 57,9 miliar,” kata Tomy Tulak ST, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni ditemui di sela-sela kegiatan di Kantor Bupati, Senin (1/8/2022).

Kepala Dinas PUPR, Tomi Tulak ST (kiri) dan Alimudin Baedu, Kepala Bappeda Teluk Bintuni.

Jika mengacu pada pagu kegiatan yang disusun Dinas PUPR, total nilai proyek alun-alun lebih dari Rp 57,9 miliar. Namun dalam proses lelang, terjadi pengurangan nilai yang disesuaikan dengan penawaran terendah dari kontraktor penyedia jasa.

“Yang kita catatkan sebagai laporan keuangan, nilai sesuai kontrak karena itu dana yang riil kita keluarkan,” tandas Tomy.

Penjelasan ini juga dibenarkan Titus Asmorom, yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek alun-alun Argosigemerai Tahap I dan Benyamin Robi, PPK tahap III dan IV. Menurutnya, jika ada laporan yang menyebut terdapat selisih nilai proyek, dipastikan data itu tidak benar.

Munculnya selisih angka pada total anggaran proyek Alun-alun Argosigemerai, disebut-sebut terjadi pada lembar dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Teluk Bintuni periode 2016 – 2021. Dalam laporan itu disebut, total nilai proyek alun-alun sekitar Rp 47 miliar, sehingga terdapat selisih 10 miliar.  

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Teluk Bintuni, Alimuddin Baedu menjelaskan, angka nilai proyek alun-alun Argosigemerai SP5, yang benar adalah yang disampaikan oleh Dinas PUPR.

“Sangat mungkin terjadi kesalahan penulisan data saat menyusun dokumen LKPj. Jadi kalau PUPR selaku pengguna anggaran menyebut angkanya Rp 57 miliar, ya itu sudah data yang benar,” kata Alimuddin Baedu, selaku koordinator tim penyusun dokumen LKPj Bupati periode 2016-2021. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here