BINTUNI, jurnalpapua.id – Banjir yang melanda empat kampung di Distrik Tembuni Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, disikapi Bupati Petrus Kasihiw dengan menerbitkan Surat Tanggap Darurat Bencana yang berlaku hingga selama 14 hari ke depan.
Keputusan ini disampaikan Bupati saat menggelar rapat mendadak dengan melibatkan Forkopimda, Pimpinan OPD, Badan SAR serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (26/7/2022).
Dari laporan BPBD, banjir ini berdampak terhadap 51 Kepala Keluarga dengan 195 jiwa di Kampung Bangun Mulya, Kampung Husul, Bangun Harjo dan Tusur. Tercatat 22 unit rumah terendam banjir hingga 1 meter, yang menyebabkan 61 warga mengungsi ke rumah kepala distrik.
“Pada rapat hari ini ya mohon dukungan dari teman-teman forkopimda juga semua pimpinan OPD, agar kita mengagendakan satu waktu yang kita turun secara beramai-ramai. Nanti pada saat kita turun, kita bagi tugas siapa bikin apa, apa yang perlu kita siapkan,” kata Bupati Petrus Kasihiw.
karena ini daerahnya hampir mirip-mirip tapi yang paling parah sesuai dengan kunjungan saya hari Sabtu kemarin ya hari Sabtu kemarin saya sudah kirimkan ke lapangan sudah berdialog dengan masyarakat dan bisa menangkap persoalan yang ada di lapangan untuk itu rapat
Keputusan tanggap darurat atas banjir Tembuni ini, dikeluarkan setelah Bupati melihat langsung kondisi di lapangan pada Sabtu (23/7/2022) lalu. Menurutnya, untuk mengatasi dampak banjir tersebut, diperlukan sinergi lintas sektoral agar masyarakat bisa segera kembali beraktivitas secara normal di kampung.
“Setelah saya turun lapangan, memang perlu kita secara bersinergi untuk menyelamatkan mereka. Minimal memberikan bantuan-bantuan yang bisa untuk bertahan sampai dengan cuaca ini atau iklim ini bisa berubah,” tukasnya. JP01