BINTUNI, jurnalpapua.id – Pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Bintuni yang selama enam bulan terakhir menempati ruang darurat, akhirnya bisa kembali ke gedung permanen sejak Rabu (13/4/2022).
Menariknya, peresmian gedung berlantai dua yang dibangun PT Nusa Marga Raya (NMR) dengan anggaran Rp 18,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, dilakukan Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw dan disaksikan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Selain meresmikan gedung Puskesmas Bintuni, dalam kesempatan ini Bupati juga meresmikan Gedung Kantor SD Inpres SP IV Manimeri dan Gedung Ruang Kelas SMP Negeri 1 Bintuni yang ditandatai dengan penandatanganan prasasti.
Franky D. Mobilala, Kepala Dinas Kesehatan Teluk Bintuni menjelaskan, keberadaan gedung Puskesmas Bintuni memiliki sejarah panjang dalam kaitannya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Teluk Bintuni.
Gedung untuk pelayanan kesehatan yang sudah ada sejak 1949 ini, dulu berstatus Rumah Sakit Pembantu Stenkol. Dari tempat ini, pelayanan kesehatan di Bintuni pernah mendapat penghargaan dari PBB pada tahun 2018.
Pemugaran gedung Puskesmas berstandar internasional ini berlangsung lebih cepat tiga bulan dari target waktu penyelesaikan selama 9 bulan. Di bangunan baru ini, dilengkapi ruang Unit Gawat Darurat (UGD) dan tiga poliklinik.
“Karena berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat, saya minta penyelesaian gedung ini dipercepat dari target. Dan ternyata PT NMR selaku kontraktor pelaksana, bisa mewujudkan itu dengan mengerjakan pembangunan siang malam,” kata Franky Mobilala kepada media ini.
Untuk menjaga kualitas pekerjaan agar tercapai sesuai dengan spesifikasi kontrak, Dinas Kesehatan masih memiliki hak masa perawatan gedung selama tiga bulan dari kontraktor, sebelum pekerjaan ini diserahkan 100 persen.
“Kalau ada yang kurang-kurang, nanti dibenahi lagi sampai tiga bulan ke depan,” tukas Franky.
Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT juga mengapresiasi penyelesaian pembanguna gedung ini yang lebih cepat dari target penyelesaian. Katanya, keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat menjadi program yang harus diprioritaskan.
Dalam pengalokasian anggaran, sektor kesehatan dan pendidikan mendapatkan porsi minimal 15 persen dari nilai APBD sesuai dengan Undang-undang. Di Teluk Bintuni, pencapaian alokasi anggaran untuk sektor ini sudah pada kisaran 18 persen.
“Karena kesehatan dan pendidikan itu sangat penting. Masyarakat harus sehat dulu, biar bisa sekolah,” kata Bupati. JP01