SAMARINDA,jurnalpapua.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepakat memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan kawasan Nusantara. Pertemuan yang digelar di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (24/02/2026), membahas tiga isu utama: aktivitas ilegal, pengelolaan hutan, dan kependudukan.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa pengelolaan IKN tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Aspek hukum dan sosial kemasyarakatan juga menjadi prioritas dalam pendekatan menyeluruh yang akan diterapkan.
Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN, Edgar Diponegoro, menyatakan penanganan aktivitas ilegal membutuhkan Satuan Tugas (Satgas) lintas sektor. Cakupannya meliputi kehutanan, pertambangan, hingga aktivitas sosial-ekonomi masyarakat. Edgar yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal menegaskan perubahan strategi di lapangan.
“Pendekatan pencegahan sebelumnya telah dilakukan, namun ke depan perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” ujar Edgar dalam keterangannya.
Pengelolaan kawasan hutan menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan tugas Satgas. Hal ini sejalan dengan target IKN sebagai forest city dengan komposisi 65 persen wilayah berupa kawasan hutan. Namun realitas di lapangan menunjukkan keberadaan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang telah berkembang jauh sebelum pembangunan IKN dimulai.
Otorita IKN menegaskan penyelesaian persoalan ini tidak bisa dilakukan secara instan. Pendekatan represif juga dihindari karena dikhawatirkan menimbulkan gejolak sosial.
“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan radikal. Penanganannya harus bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan,” lanjut Edgar.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi langkah Otorita IKN yang mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, perencanaan teknis harus selaras dengan realitas sosial yang ada.
“Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” tegas Sri Wahyuni.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Otorita IKN, antara lain Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Direktur Kepatuhan, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, serta Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.
Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat secara adil dan terukur. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.(JP02)



















