JAKARTA,jurnalpapua.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka pendaftaran program edukasi khusus bertajuk “Yasalūnaka ‘an al-Ahillah: Hilal Observation Coaching”. Program pelatihan pengamatan hilal ini secara khusus menyasar kreator konten digital dan influencer muda guna memperkuat literasi publik mengenai penentuan awal bulan Hijriah, termasuk awal Ramadan 1447 Hijriah mendatang.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan kegiatan ini dirancang sebagai jembatan pemahaman bagi masyarakat. Melalui pendekatan keilmuan dan syar’i, diharapkan para kreator dapat menyampaikan proses penetapan awal Ramadan oleh pemerintah dengan lebih jelas dan akurat.
Arsad Hidayat mengungkapkan bahwa isu seputar hilal bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi pembahasan sejak masa Rasulullah SAW. Menurutnya, penjelasan yang beredar di masyarakat haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan yang kuat, bukan sekadar asumsi atau spekulasi belaka.
“Di era banjir informasi digital seperti sekarang, peran kreator konten menjadi sangat strategis untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan, termasuk soal hisab dan rukyat,” jelas Arsad saat dihubungi terpisah. Pemahaman yang komprehensif mengenai kedua metode tersebut dinilai kunci untuk mencegah kebingungan dan misinformasi di tengah publik.
Melalui program coaching ini, peserta tidak hanya akan diberi tahu hasil akhir penetapan kalender Hijriah. Mereka akan diajak langsung memahami tahapan ilmiah di baliknya, mulai dari mempelajari konsep hilal, berbagai parameter astronomis yang digunakan, hingga menyimak mekanisme sidang itsbat yang dilakukan pemerintah.
Arsad menambahkan, metode pelatihan akan mengedepankan pendekatan praktis melalui edukasi interaktif, simulasi, dan visualisasi proses pengamatan. Para peserta juga akan diperkenalkan dengan peralatan rukyat modern serta dibekali teknik menyampaikan informasi falakiyah (astronomi Islam) dengan bahasa yang sederhana, menarik, namun tetap menjaga akurasi data.
Program ini terbuka bagi kreator konten dan influencer berusia maksimal 35 tahun yang berdomisili di wilayah Jabodetabek. Syarat lainnya adalah memiliki akun media sosial aktif dengan minimal pengikut 3.000 orang. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemenag.(JP02)


















