JAKARTA,jurnalpapua.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan penyebaran virus influenza A(H3N2) subclade K di tanah air masih dalam status terkendali hingga penghujung Desember 2025. Meskipun varian ini telah masuk ke Indonesia, pemerintah menegaskan tidak ada indikasi peningkatan keparahan medis jika dibandingkan dengan jenis virus influenza lainnya.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Prima Yosephine, mengungkapkan bahwa tren kenaikan kasus influenza A(H3) secara global mulai terdeteksi di Amerika Serikat sejak awal Oktober 2025. Hal ini dipicu oleh masuknya musim dingin di wilayah tersebut. Adapun subclade K sendiri merupakan varian baru yang pertama kali ditemukan oleh CDC Amerika Serikat pada Agustus 2025 dan kini telah menyebar di lebih dari 80 negara.
Di tingkat nasional, hasil pemantauan menunjukkan bahwa influenza A(H3) memang menjadi varian yang paling mendominasi. Kendati demikian, angka kasus influenza secara keseluruhan di Indonesia justru mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir.
“Berdasarkan data pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) per 25 Desember 2025, subclade K ini sebenarnya sudah mulai terdeteksi di Indonesia sejak Agustus lalu melalui sistem pengawasan di berbagai fasilitas kesehatan,” ujar Prima seperti dilansir laman infopublik
Hingga saat ini, tercatat ada 62 pasien yang terkonfirmasi terinfeksi subclade K yang tersebar di delapan provinsi. Wilayah dengan temuan kasus tertinggi meliputi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Berdasarkan data demografi, infeksi ini paling banyak menyerang kelompok usia anak-anak dan perempuan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat sistem surveilans dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi dinamika penyebaran virus ini di masa mendatang.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta menjaga imunitas tubuh. Kemenkes juga sangat menyarankan pemberian vaksin influenza tahunan, khususnya bagi kelompok yang berisiko tinggi seperti ibu hamil, lansia, dan warga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).(JP02)


















