BINTUNI, jurnalpapua – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara, mengiringi kepergian almarhum Izaac Laukon, hingga ke peristirahatan terakhir, Kamis (3/7/2025).
Izaac Laukon, mantan Asisten III Setda Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, meninggal dunia pada 30 Juni 2025 sekira pukul 03.30 Wita, di rumah keluarganya di Desa Tontimomor Jagatiga Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Izaac Laukon meninggal pada usia 61 tahun 24 hari, dan dimakamkan di belakang rumah tinggalnya di Kalikodok, Bintuni Timur. Ibadah pemakaman yang dimulai pukul 10.00 Wit, berakhir hingga pemakaman peletakan krans bunga duka cita pada pukul 13.00 Wit.
“Hari ini kita semua hadir di sini dalam suasana penuh dukacita, untuk mengiringi kepergian orang tua yang sangat kita kasihi dan hormati, Almarhum Bapak Izaac Laukoun ke tempat peristirahatan yang terakhir,” kata Bupati Yohanis Manibuy, dalam sambutannya.
Bupati Anisto, sapaan populer Yohanis Manibuy mengaku, mengenal almarhum Izaac Laukoun, sebagai orang tua yang telah mengabdikan hidup dan kariernya di Teluk Bintuni, serta memberikan keteladanan dalam integritas, pengabdian dan kerja keras.
“Sebagai pribadi, kita mengenal almarhum sebagai pribadi yang tegas, sangat perhatian serta penuh pengertian. Sehingga ketika mendengar kabar dukacita ini pada hari senin pagi kemarin, tentunya kita semua merasa kehilangan,” tambah Anisto.
Menurutnya, kepergian almarhum bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi bagi semua yang ditinggalkan, baik rekan-rekan sejawat di pemerintahan, dan juga masyarakat luas yang pernah merasakan secara langsung manfaat dari jejak pengabdiannya.
“Rasa kehilangan yang besar inilah yang mengumpulkan kita semua di sini, di rumah duka untuk menyampaikan penghormatan terakhir,” tandas Bupati.
Izaac Laukon pergi dengan meninggalkan seorang istri, Emmy Latuputty, dan tiga orang anak.
Dalam pengabdiannya di birokrasi Kabupaten Teluk Bintuni, almarhum pernah menjabat sebagai Kabag TU pada dinas PU dan Perhubungan, Kabag Persidangan pada Sekretariat DPRD serta Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Selain itu, Izaac Laukon juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dan terakhir menjabat Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum.
Dengan masa kerja selama 38 tahun, Izaac Laukon yang menerima penghargaan Satyalancana Karya dari Presiden RI berdasarkan Keppres No.34/TK tahun 2021 tanggal 4 Mei 2021, menerima hak pensiun terhitung sejak 1 Juli 2024. JP01













