TELUK BINTUNI, jurnalpapua – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajar jajaran perangkat daerah, khususnya pejabat eselon II dan III, untuk aktif menggunakan tanda tangan elektronik demi mendukung transformasi digital.
Penegasan ini disampaikan Bupati Yohanis Manibuy, saat membuka Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Pemkab Teluk Bintuni di Gedung Sasana Karya, Selasa (17/6/2025).
“Mari kita wujudkan Teluk Bintuni yang andal dan inovatif melalui tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang cepat, terukur, dan sesuai perencanaan,” kata Bupati.
Sosialisasi untuk percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) serta pelaksanaan pengamanan SPBE menggunakan Sertifikat Elektronik pada layanan publik dan layanan pemerintahan ini, digagas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo).
Kepala Bidang Telekomunikasi Kominfo, Dalyanto, menjelaskan, tanda tangan elektronik (TTE) atau sertifikat elektronik merupakan bukti keabsahan suatu dokumen digital yang penting dalam penyelenggaraan administrasi negara, transaksi keuangan, serta komunikasi dan bisnis daring.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pejabat mengenai fungsi dan manfaat sertifikat elektronik serta cara penggunaannya dalam mendukung layanan pemerintahan yang aman dan efisien,” ujar Dalyanto.
Diketahui, sejak tahun 2023 Pemkab Teluk Bintuni telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BSSN terkait pemanfaatan tanda tangan elektronik. Namun hingga kini, baru 26 ASN yang aktif menggunakan sertifikat elektronik. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memperluas penggunaan teknologi tersebut di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya:
* Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE
* Permenkominfo No. 11 Tahun 2018
* Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019
* Peraturan Bupati Teluk Bintuni No. 11 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengajak seluruh peserta untuk menyambut revolusi teknologi informasi dengan kesiapan dan semangat perubahan. Ia menekankan bahwa SPBE bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, efektif, dan akuntabel.
“Tanda tangan elektronik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang modern. Saya sendiri sudah menggunakannya, dan saya harap seluruh pejabat juga segera mengikuti. Ini juga menjadi indikator penilaian indeks e-Government kita,” tegas Bupati Yohanis.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keamanan informasi dalam penyelenggaraan e-Government. Penggunaan sertifikat elektronik menjadi solusi strategis untuk menjamin keaslian dan integritas data dalam transaksi digital. JP01





















