KPPS Pilkada Bintuni Berlatih Pungut Hitung Suara dan Penggunaan SIREKAP Mobile

0
116
Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Dorinus Aerory, sedang mempraktikkan cara merekap hasil suara dalam formulir C Hasil kepada KPPS, Rabu (20/11/2024).
Google search engine
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada serentak 27 November 2024, mengikuti bimbingan teknis yang berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak 20 November 2024.

Materi yang disampaikan, adalah terkait teknis persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara hingga upload hasil penghitungan suara melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Mobile.

Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Dorinus Aerory, menjelaskan, bimtek ini diberikan kepada seluruh KPPS yang akan bertugas di 187 TPS di 117 kampung dan kelurahan se-Kabupaten Teluk Bintuni.

Dengan pertimbangan efektivitas waktu, bimtek yang berlangsung selama tiga hari ini, dilaksanakan dalam empat bagian atau wilayah.

“Untuk wilayah utara, dikoordinir oleh Pak Ansyar, wilayah selatan oleh Pak Eko Priyo Utomo, wilayah perkotaan dikoordinir Pak Ketua KPU dan wilayah pegunungan, oleh saya sendiri,” kata Deni kepada media ini, Rabu (20/11/2024).

Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Dorinus Aerory.

Di hari pertama bimtek, KPPS yang mengikuti kegiatan di aula KPUD Teluk Bintuni adalah KPPS dari Distrik Moskona Utara, Moskona Timur, Dataran Beimes serta Distrik Tuhiba.

Usai mendapatkan materi secara tertulis, para KPPS ini diminta untuk mempraktikkan secara langsung tata cara pemungutan suara, penghitungan hingga mengupload hasilnya dalam aplikasi SIREKAP Mobile.

Materi bimtek menurut Deni sangat penting untuk dipahami para KPPS, mengingat mereka adalah ujung tombak dari pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2024-2029.

“Jadi harapan kami, KPPS ini serius mengikuti setiap materi yang disampaikan dalam bimtek, sehingga setiap KPPS paham bagaimana mereka melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan,” tandas Deni.

Berbeda dengan pelaksanaan pilkada atau pemilu sebelumnya. Di dalam pelaksanaan Pilkada kali ini, tambah Deni, ada tugas tambahan KPPS, yakni mengupload hasil penghitungan suara yang sudah tercatat dalam Formulir C Hasil ke dalam aplikasi SIREKAP Mobile. Tugas upload ini akan ditangani oleh salah seorang KPPS yang ditunjuk sebagai operator.  

Upload hasil penghitungan suara melalui aplikasi SIREKAP Mobile ini menjadi acuan PPD untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat distrik. “Nanti PPD mendownload hasil rekapitulasi itu di SIREKAP Web,” kata Deni. JP03

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here