
BINTUNI, jurnalpapua – Tiga pasang calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak pada 27 November 2024, akan menerima Alat Pegara Kampanye 9APK) dari KPUD Teluk Bintuni.
Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Deni Dorius Aerory menjelaskan, APK yang akan dibagikan kepada paslon Bupati-Wakil Bupati itu berupa spanduk, pamflet, poster, baliho dan umbul-umbul.
“Kami pastikan semua paslon mendapatkan itu,” kata Deni kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Jumlah APK yang akan dibagikan tersebut mencapai 18 ribu lembar pamflet, poster, brosur dan selebaran, serta 20 spanduk dan lima buah baliho untuk masing-masing paslon.
APK tersebut akan didistribusikan ke 24 distrik yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, agar menjangkau sebanyak 54.902 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Teluk Bintuni. JP03