Menolak Kehadiran Alimudin Baedu, Tiga Fraksi DPRD Boikot Sidang LKPJ Bupati Teluk Bintuni

0
114
Alimudin BAedu (kirim) duduk di kursi barisan pimpinan OPD saat sidang LPKJ Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024, Rabu (11/9/2024). Di deretan kursi anggota dewan, banyak yang kosong karena aksi boikot oleh tiga fraksi.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang III tahun 2024 yang berlangsung Rabu (11/9/2024) di ruang sidang utama berlangsung dengan kontroversi.  

Rapat dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023 ini, diwarnai aksi boikot tiga fraksi. Mereka menolak kehadiran Alimudin Baedu, Kepala Bappelitbangda di ruang sidang.

Pasalnya, Alimudin Baedu yang mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Teluk Bintuni berpasangan dengan Daniel Asmorom ini, telah menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN saat pendaftaran di KPUD Teluk Bintuni pada Selasa (27/8/2024).

“Tidak.. Tidak boleh. Karena dia ASN yang sudah terlibat dalam politik praktis,” kata Yasman Yasir, Ketua Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional, sesaat sebelum sidang dimulai.

Dua fraksi lain yang juga menolak adalah Fraksi Golkar dan Fraksi Persatuan Indonesia. Sementara Fraksi Nasional Demokrat Bersatu, tidak mempersoalkan. Ketika sidang akan dimulai, para ketua dan anggota dari ketiga fraksi ini enggan masuk ke dalam ruangan dan berkumpuk di lantai dua, sebelum ada kepastian Alimudin Baedu tidak mengikuti persidangan.

Kepastian ini mereka tunggu, karena beberapa saat sebelum persidangan di mulai, Alimudin Baedu juga terlihat hadir bersama sejumlah kepala OPD lainnya. Dari pantauan media ini, Alimudin tiba di gedung DPRD pada pukul 16.27 WIT. Dalam buku daftar hadir, Alimudin menulis namanya dengan jabatan sebagai Kepala Bappeda.

Ketua DPRD Simon Dowansiba dan Sekretaris DPRD, sebelumnya juga terlihat menjembatani komunikasi para anggota dewan ini dengan Bupati Teluk Bintuni, yang sudah hadir di gedung dewan.

Namun disaat menunggu kepastian tersebut, tiba-tiba protokoler Sekretariat DPRD mempersilakan anggoat dewan, pimpinan OPD dan para tamu undangan lainnya yang masih di luar, untuk masuk ke ruangan.

Meski tanpa kehadiran 9 orang dari tiga fraksi di ruang persidangan, rapat tersebut di mulai dengan pembacaan daftar hadir anggota DPRD oleh Plt Sekretaris DPRD, Dyah Settyawati. Dari 20 anggota DPRD, sebanyak 17 orang tandatangan di daftar hadir sesuai tandatangan, izin dua orang dan 1 orang sakit tidak bisa hadir.  

Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan Sekwan tersebut, Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba yang memimpin rapat, menyatakan peserta sidang kuorum dan bisa dilanjutkan. Sesaat setelah Simon mengetuk palu pembukaan sidang, Yasman Yasir, Erwin Bedu Nawawi dan sejumlah anggota dewan yang berada di luar ruangan, melakukan protes di pintu masuk ruang sidang, karena jumlah anggota dewan yang mengikuti sidang di dalam ruangan tidak kuorum.

“Kalau mau dilanjut, silakan. Kami walk out,” kata Erwin.

Yasman Yasir, Ketua Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional dan erwin Bedu nawawi, Ketua Fraksi Golkar, saat melakukan protes kepada pimpinan sidang LKPJ.

Dengan aksi tersebut, praktis dari 20 jumlah anggota dewan Teluk Bintuni, yang mengikuti sidang LKPJ hanya 8 orang, yakni Simon Dowansiba, Nasarius Iba, Romilus Tatuta, Sophia Regina Yerkohok, Stepanus Balubun, Jefri Orocomna, Dantopan Sarungalo, serta Yohanis Pongtuluran.

Dantopan Sarungalo yang berada di Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional serta Yohanis Pongtuluran yang berada di Fraksi Perindo Bersatu, memilih keputusan berbeda dengan teman-temannya yang menolak mengikuti sidang.

Ditemui terpisah, Ketua Fraksi Golkar Erwin Bedu Nawawi menyatakan alasan penolakan Alimudin Baedu di ruang sidang. Menurutnya, jangan sampai terjadi penyalahgunaan kewenangan jabatan di pemerintahan untuk kepentingan politik praktisnya.

“Karena beliau ini sekarang punya kepentingan politik. Kami minta secara etika dan moralnya beliau saja. Boleh secara teknis beliau membantu pak bupati untuk membuat laporan silakan, tapi jangan hadir di kantor (dewan),” kata Erwin.  

Secara politik, Erwin menyatakan fraksinya dan dua fraksi lain yang menolak kehadiran Alimudin Baedu, sangat mengapresiasi kinerja pemerintahan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop yang akan berakhir dalam beberapa bulan ke depan. Ending dari pemerintahan ini diharapkan berjalan baik tanpa ada gangguan.

Sikap politik tiga fraksi tersebut, ditegaskan Erwin akan terus berlanjut selama proses persidangan yang melibatkan eksekutif. Selama Alimudin Baedu masih ikut hadir dalam persidangan di gedung DPRD, mereka akan tegas menolak.

Yang baru saja berlalu, kata Erwin, adalah persidangan LKPJ. Masih akan ada persidangan LKPD dan Persidangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

“Jangan sampai APBD kita ini tersandera oleh kepentingan politik orang-orang tertentu. Karena ini politik Pilkada saat ini sedang berjalan,” tandas Erwin.

Ditemui usai persidangan, Alimudin Baedu menyatakan tidak ada yang salah dengan kehadirannya di persidangan LKPJ Bupati. Menurutnya, apa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Saya masih kepala Bappeda, masih ASN. Saya kira tidak ada yang keliru.  Silakan baca aturannya. Saya tidak merasa ada penolakan,” kata Alimudin. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here