JAKARTA, jurnalpapua – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah resmi membuka menu Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri (RSHLN) pada Sistem Informasi Halal (Sihalal). Hal ini menandakan langkah maju dalam mempermudah proses sertifikasi halal bagi produk impor, dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pembukaan menu RSHLN ini dilakukan pada hari Senin (15/7/2024) pukul 13.00 WIB, dan dapat diakses melalui laman ptsp.halal.go.id. Menu ini ditujukan untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mendaftarkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah bekerja sama dengan BPJPH dalam skema saling pengakuan sertifikat halal.
“Alhamdulillah, hari ini mulai kita buka menu registrasi sertifikat halal luar negeri pada Sihalal,” ujar Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Menurut Aqil Irham, dibukanya menu RSHLN ini merupakan salah satu upaya BPJPH untuk mendukung kelancaran arus perdagangan produk halal, khususnya produk impor. Diharapkan dengan kemudahan ini, pelaku usaha dapat lebih cepat dalam memasarkan produknya ke pasar Indonesia, dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.(JP02)