TANGERANG, jurnalpapua – Pemerintah terus mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Usai pembukaan Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) ke 48 pada Selasa (14/5/2024), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Sekretaris Jenderal Dadan Kusdiana menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang merupakan Wilayah Kerja perpanjangan (WK Produksi) dan WK Bobara yang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023.
“Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu Kontraknya adalah 20 Tahun mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi,” jelas Dadan.
Adapun total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini, senilai USD96.920.000 dengan total bonus tandatangan untuk kedua WK tersebut sebesar USD1.050.000.
Dengan penandatangan Kontrak Kerja Sama tersebut, Pemerintah berharap para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya.
“Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang,” kata Dadan.
IPA Convex 2024 yang berlangsung selama 3 hari ini, secara resmi dibuka oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Kegiatan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten ini, diikuti 170 pelaku industri migas.
Dengan mengambil tema Gaining Momentum to Advance Sustainable Energy Security in Indonesia and the Region.
Direktur IPA Greg Holman mengatakan, tema Convex tahun ini menggambarkan peran penting industri hulu migas di Indonesia dalam memastikan ketersediaan energi (energy security) di era transisi energi dan potensi Indonesia terhadap negara lain di kawasan regional.
Greg bilang, momentum ini harus dimanfaatkan untuk kembali menarik investasi migas ke Indonesia. Pemerintah juga kian agresif mendukung pengembangan proyek CCS/CCUS di Indonesia dengan mengeluarkan regulasi terkait CCS/CCUS. JP01