Bekerja di Pengeboran Sumur Minyak Pertamina, Pekerja PT PDC Dibayar Dibawah UMP

0
819
Pekerja di sumur minyak SLW A9X milik Pertamina EP Papua Field. Sebagian pekerja di lapangan ini dipasok oleh PT PDC.
Spread the love

SORONG, jurnalpapua.idManajemen PT Patra Drilling Contractor (PDC) selaku Man Power Suplay (MPS) pada proyek pengeboran minyak di sumur Pertamina EP Papua Field di Sorong, ditengarai memberikan gaji pokok kepada tenaga kerjanya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat tahun 2022.

Selain itu, perusahaan yang sahamnya dimiliki Pertamina Hulu Energi  (PHE) dan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ini, diduga juga tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, meski gaji pekerja sudah dipotong untuk membayar iuran.

Informasi yang diterima media ini, para pekerja pengeboran minyak di sumur Pertamina EP Papua Field menerima gaji pokok dikisaran nominal Rp 3,4 juta. Sedangkan UMP Papua Barat di sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, diatas Rp 4,2 juta.

Dari gaji yang dibayarkan ke pekerja, terdapat sejumlah potongan mulai Pajak Penghasilan (PPh 21), iuran BPJS Kesehatan, potongan uang makan (catering) serta potongan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun Karyawan.

Ketika data-data ini dikonfirmasikan ke para pekerja, mereka mengakuinya. Bahkan mereka menilai jika besaran gaji pokok yang diberikan perusahaan, tidak sesuai dengan besaran UMP Papua Barat di sektor pertambangan Migas.

“Selama saya bekerja di pengeboran minyak, baru kali ini menerima gaji di bawah Rp 10 juta setelah ditambah dengan tunjangan-tunjangan. Saya tidak tahu apa yang menjadi dasar penetapan gaji oleh perusahaan ini,” kata salah seorang pekerja kepada media ini, Selasa (7/6/2022).

Pekerja di sumur SLW A9X Salawati Tengah.

Pekerja ini telah menyelesaikan kontrak kerjanya dengan bekerja di pengeboran sumur eksploitasi milik Pertamina EP Papua Field di Kampung Meyaup, Distrik Salawati Tengah Kabupaten Sorong.

Sesuai dokumen kontrak kerja yang ia terima, selama menjadi pekerja di PT PDC mereka diikutsertakan dalam program BPJS, dengan dipotong gaji untuk iuran Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Masih dari klausul perjanjian Kotrak Kerja, para pekerja ini dipotong iuran untuk Jaminan Pensiun dan Jaminan Kesehatan. Semua potongan ini mengacu pada besarnya Upah Pokok. Anehnya, hingga kontrak kerja berakhir, para pekerja ini tidak pernah menerima kartu kepesertaan BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

“Jadi kami ini tidak tahu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJS,” tukasnya.

Informasi dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat, PT PDC belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan perlindungan kerja. Sistem informasi kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, menurut salah seorang pegawainya, berlaku secara online.

“Kepesertaan in iakan terbaca dari kantor BPJS Ketenagakerjaan manapun. Meski terdaftar di Jakarta, akan juga terbaca di Sorong,” kata salah seorang pegawai BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat di Sorong.

Baca juga: Jalan Berliku Menuju Sumur Taruhan

Budi Kris, Corporate Secretary PT PDC tidak menjawab pertanyaan media ini terkait kepesertaan pekerja PT PDC di BPJS, maupun dasar yang menjadi acuan standar penentuan Upah Pokok pekerja.

Budi hanya menyebut bahwa setiap proyek yang ia lakukan, selalu memperhatikan kearifan lokal dan menggandeng masyarakat lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pekerjaan atau proyek tersebut.

“Untuk di lapangan Salawati, ada 18 orang putra daerah yang kami libatkan. Kru non lokalnya 29 orang yang terdiri dari tenaga skil dan masih terikat kontrak dalam pekerjaan di rig tersebut,” kata Budi.

Dari total kru yang terlibat di pengeboran sumur SLW A9X di Kampung Meyaup Distrik Salawati Tengah sebanyak 78 orang, kru dari Papua 49 orang (62,82 persen) dan non Papua 29 orang (37,18 persen).

PT PDC yang memiliki core business dibidang Jasa Penunjang Usaha Migas di Sektor Hulu/Hilir Energi Baru dan Terbarukan ini, menjadi perusahaan yang ditunjuk oleh PT PDSI sebagai pemenang proyek Jasa Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) untuk pengoperasian dan pemeliharaan Rig Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kalimantan.  JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here