Sejak 2015, Bupati Petrus Kasihiw Sebut Ada 50 ASN Liar di Teluk Bintuni

0
273
Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT. Foto : Tantowi/JP
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT menyebut ada sekitar 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, yang tidak tercatat dalam system atau data base di kepegawaian sejak tahun 2015.

Bupati Bintuni dua periode ini minta agar para pegawai yang merasa datanya belum masuk di sistem, agar segera menyampaikan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk diperbaiki.

“Ada beberapa PNS atau ASN yang datanya itu belum tercatat di system, dari 2015 sampai hari ini. Ada sekitar 50 an orang. Itu tidak ada datanya dalam aplikasi. Jadi ini kita bilang saja seperti PNS liar, karena dia tidak memberikan laporan tentang status kepegawaiannya,” kata Bupati Petrus Kasihiw, saat memberikan arahan dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Jumat (8/4/2022).

Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT menimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Jumat (8/4/2022). Foto : Tantowi /JP

Sebagai pembina kepegawaian daerah, Bupati Petrus Kasihiw menyebut kondisi ini akan menyulitkan pegawai itu sendiri ketika mengurus kenaikan pangkat maupun saat pensiun tiba.

“Oleh karena itu, mungkin ada yang mengetahui posisi ASN di maksud di OPD tertentu, di distrik atau di Kampung, segera melapor di Badan Kepegawaian,” tandas Piet Kasihiw.

Selain persoalan tersebut, orang nomor satu di birokrasi Pemda Teluk Bintuni ini juga mengingatkan kepada para pejabat definitive yang sudah menduduki posisinya, agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, persentase penyampaian LHKPN para pejabat di Teluk Bintuni baru sekitar 80 persen.  Batas akhir dari penyampaian laporan itu, hingga April 2022.

Bagi mereka yang sudah menyampaikan LHKPN-nya, Bupati mempersilakan Bagian Kepegawaian mengambil SK kenaikan pangkat para pejabat definitive.

“Segera diambil dan dibagikan, yang penting LHKPN sudah selesai, terutama yang menjabat-menjabat itu. Kalau hanya Plt, mungkin belum, tapi yang sudah jabatannya pasti itu, wajib menyampaikan LHKPN,” kata Bupati. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here