BINTUNI, jurnalpapua.id – Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw mengungkap sejumlah bidang di lembaga pemerintahannya yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
Salah satu instrumen untuk mencegah terjadinya potensi itu, Pemda Bintuni telah bekerjasama dengan KPK untuk menjalankan program MCP (Monitoring Center for Prevention).
Sejumlah bidang yang berpotensi terjadi korupsi, menurut Bupati Petrus Kasihiw adalah di bidang perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah serta bidang tata kelola dana desa.
Potensi ini diungkap Petrus Kasihiw yang menjadi Bupati Bintuni dua periode, saat mengikuti deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Eksternal di Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (7/4/2022).
“Berkaitan dengan pencanangan zona integritas ini, mengingatkan kita semua bahwa potensi korupsi itu masih ada dan menjadi musuh bangsa. Sebagai bagian dari aparat ASN bahkan penegak hukum dalam artian luas, tugas kita berat dan harus ikut melaksanakan program yang sudah dicanangkan dalam rangka menciptakan daerah Teluk Bintuni yang bebas dari KKN,” kata Bupati Piet.
Menurutnya, memberantas tindak pidana korupsi ini bukan pekerjaan mudah, karena dibeberapa kejadian pasti akan bersinggungan dengan lembaga penegak hukum.
“Namun apa yang telah dilakukan Polres Teluk Bintuni akan menjadi motivasi bagi kita semua untuk melaksanakan tugas di instansi masing-masing,” tukas Piet.
Selain aktif dalam mengikuti program MCP bersama KPK, Bupati Petrus Kasihiw juga melakukan optimalisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat dibawah binaannya. LHKPN Teluk Bintuni yang saat ini mencapai 80 persen, adalah instrument lain dalam rangka mencegah terjadinya korupsi penyelenggara Negara.
Sementara dari sejumlah indikator pencegahan korupsi yang tertuang dalam MCM, terdapat satu indikator yang sudah bernilai positif, yakni penyaluran Dana Desa.
“Namun itu baru satu indikator, cepat dalam penyaluran. Kita akan lihat lagi bagaimana dalam pengelolaan keuangannya,” kata Piet.
Sebagai Pembina kepegawaian di Teluk Bintuni, Bupati Piet berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Saat ini, posisi Teluk Bintuni berada di urutan ke tujuh dalam pencegahan tipikor, dan akan terus diupayakan masuk pada posisi lima atau tiga besar dari 12 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat, sebagai daerah yang berhasil mencegah tipikor.
“Masih ada komponen yang harus kita penuhi untuk bisa masuk di lima besar atau tiga besar. Ada beberapa perbaikan yang harus kita lakukan untuk meminimalisir potensi korupsi itu,” kata Petrus Kasihiw. JP01