Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemendag Raih “Badan Publik Informatif” Tahun 2021

0
248
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) secara daring.
Spread the love

JAKARTA,jurnalpapua.id – Kementerian Perdagangan berhasil meraih anugerah “Badan Publik Informatif” tahun 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menerima penganugerahaan tertinggi di bidang pelayanan informasi publik ini secara daring dengan disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kementerian Perdagangan merupakan satu dari 83 badan publik yang diberi penghargaan dari total 337 badan publik yang dinilai.

Penghargaan diberikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) secara daring, hari ini, Selasa (26/10)

Wapres Ma’rufAmin menyampaikan selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif. “Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” jelas Wapres.

Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini, lanjut Wapres, dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah masa pandemi Covid-19,” jelas Wapres.

Wapres juga berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada prinsip ketentuan dan tata cara yang berlaku dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.

Implementasi Keterbukaan

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana menyampaikan hasil penganugerahaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini bukanlah suatu ajang kontestasi antarbadan publik, melainkan dapat dijadikan tolak ukur implementasi keterbukaan informasi publik di tanah air.

“KIP akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik hingga menjadi ‘informatif’ di jajaran badan publik. Kami ucapkan terima kasih untuk seluruh badan publik yang telah berpartisipasi pada kegiatan ini. Diharapkan ke depannya pelaksanaan keterbukaan informasi publik menjadi lebih berkualitas dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Gede.

Menjaga Kepercayaan

Sementara itu, Sekjen Kemendag Suhanto menyambut baik capaian ini. Dari hasil monitoring dan evaluasi KIP, Kementerian Perdagangan meraih nilai 93,07 sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif di tahun 2021. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang pada saat itu Kementerian Perdagangan meraih predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 89,3.

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Kementerian Perdagangan yang telah mewujudkan pentingnya keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintah yang lebih bersih, transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta terpercaya,” jelas Suhanto.

Predikat “Informatif” ini, lanjut Suhanto, membuktikan upaya dan komitmen Kementerian Perdagangan untuk menjadi Badan Publik yang informatif serta memberikan informasi yang cepat dan tepat bagi masyarakat. Termasuk para pelaku usaha dan para pemangku kepentingan lainnya, sekalipun di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat.

“Kementerian Perdagangan akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat mendapatkan informasi di sektor perdagangan,” tegas Suhanto.

Tekad yang sama juga disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Ani Mulyati. “Kami akan menjaga dan bahkan terus meningkatkan capaian ini di masa mendatang. Kami juga menerima kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun demi perbaikan ke depan,” ujar Ani.

Ani menjelaskan, sejumlah inovasi yang sudah dilakukan Kementerian Perdagangan diantaranya layanan perizinan secara daring melalui aplikasi INATRADE yang bekerja sama dengan INSW dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait. Selain itu, penerapan tanda tangan digital (digital signature) untuk perizinan yang bekerja sama dengan BSSN sejak tahun 2018. Pelaku usaha juga diberikan akses untuk melakukan penelusuran terhadap proses perizinan tersebut, sehingga pada pelaksanaannya perizinan di Kemendag dilakukan secara transparan.

Inovasi terbaru yang dilakukan Kemendag, lanjut Ani, yaitu yaitu konsultasi virtual dan pengembangan layanan chatbot “Avida” atau Asisten Virtual Dagang. Chatbot menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk menjawab pertanyaan umum seputar kementerian perdagangan khususnya terkait dengan perizinan yang banyak ditanyakan. “Inovasi ini dilakukan karena pada 2021 Kemendag menerima sebanyak 38.231 permohonan informasi. Angka ini naik signifikan 1.506 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 2.539 permohonan informasi,” ungkap Ani.

Kementerian Perdagangan, khususnya Biro Hubungan Masyarakat akan terus memperkuat dan mengembangkan inovasi bidang informasi publik. “Pelayanan publik kamk harapkan akan terus meningkat dan membantu seluruh masyarakat Indonesia dalam menjalankan bisnisnya yang nantinya juga akan meningkatkan perekonomian Indonesia,” pungkas Ani.

Tahun ini badan publik yang mengikuti monev KIP sebanyak 337 badan publik. Dari jumlah tersebut sebanyak 83 badan publik meraih kategori “Informatif”, 63 badan publik meraih kategori “Menuju Informatif”, 54 badan publik masuk dalam kategori “Cukup Informatif”, 37 badan publik masuk dalam kategori “Kurang Informatif”, dan sebanyak 100 badan publik dalam kategori “Tidak Informatif”.JP02

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here