MANOKWARI, jurnalpapua.id – Komisi A DPRD Kabupaten Sorong meminta kepada Gubernur Papua Barat melalui Biro Pemerintahan, segera memproses 194 kampung persiapan untuk segera disahkan menjadi kampung definitif.
Harapan ini disampaikan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Sorong yang dipimpin Adam Klow, Ketua Komisi A, saat beraudiensi dengan Kepala Biro Pemerintahan Propinsi Papua Barat pada Senin (4/10/2021) lalu di Manokwari.
Menurut Manuel Syafle, Wakil Ketua Badan Legislasi, tujuan dari rombongan Komisi A itu untuk berkoordinasi menyangkut Persiapan Tim Studi Kelayakan dari Pusat dan Propinsi serta Kabupaten, untuk melakukan tinjauan lokasi ke kampung persiapan sebelum disahkan menjadi kampung definitif.
Sebanyak 91 kampung persiapan, sebelumnya diusulkan oleh Bupati Sorong Stepanus Malak pada tahun 2015 silam, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 25 Tahun 2015. Kemudian pada tahun 2017, Bupati Sorong Johny Kamuru kembali mengusulkan 103 kampung persiapan, dan tahun depan akan dilakukan pelantikan kepala kampung persiapan ini.
“Kami berharap agar Biro Pemerintahan Propinsi Papua Barat untuk dapat mempercepat prosesnya dan harus memproses ke pusat untuk mendapatkan nomor register kampung atau kode wilayah kampung, untuk bisa di definitifkan,” kata Manuel Syafle, Selasa (5/10/2021).
Ditambahkan Manuel, aspirasi Komisi A itu sejalan dengan keinginan masyarakat di kampung persiapan, yang selalu mempertanyakan kapan kampungnya menjadi definitive, ketika ada anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat melakukan kunjungan kerja.
Atas aspirasi itu, dikatakan Manuel, Biro Pemerintahan Setda Propinsi Papua Barat sangat mendukung langkah Komisi A DPRD Kabupaten Sorong, yang telah proaktif mendorong kampung persiapan ini menjadi definitif.
“Dari Biro Pemerintahan Propinsi mendukung langkah kami, dan meminta DPRD menyetujui alokasi anggaran dalam DPA Bagian Pemerintahan di APBD Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2022, untuk penetapan kampung persiapan ini,” pungkasnya. JP03