Bupati Fakfak; Pemekaran Kokas untuk Percepatan Pembangunan dan Pemenuhan Hak Pelayanan Masyarakat

0
305
Spread the love

FAKFAK, jurnalpapua.id – Bupati Kabupaten Fakfak Untung Tamsil menyambut baik upaya pemekaran Distrik Kokas naik kelas menjadi wilayah kabupaten sendiri. Langkah itu disebutnya demi percepatan pembangunan di daerah yang banyak menoreh sejarah perjuangan kemerdekaan negeri ini.

Statemen saya sudah jelas, saya mendukung penuh pemekaran Distrik Kokas menjadi kabupaten. Ini distrik tertua yang banyak meninggalkan sejarah. Saya bersama masyarakat Kokas akan mengawal percepatan Kokas sebagai DOB kabupaten,” kata Untung Tamsil, ditemui di dermaga Pelabuhan Kokas, saat mengantar Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan kembali ke Teluk Bintuni, Senin (13/9/2021).

Gubernur Mandacan melakukan kunjungan kerja ke Distrik Kokas Kabupaten Fakfak, dengan agenda mengikuti prosesi Gelar Tikar Adat untuk membahas pemekaran Distrik Kokas menjadi kabupaten. Selain itu, secara simbolis Gubernur juga menyerahkan bantuan hand sanitizer dan masker kepada masyarakat setempat.

Bupati Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Wakil Bupati Fakfak Yohana D. Hindom, usai prosesi Gelar Tikar Adat di lapangan Kokas, Senin (13/9/2021). Foto: Tantowi/JP

Terkait dengan pemekaran Distrik Kokas menjadi kabupaten, Gubernur Mandacan menyatakan persyaratan administratif sudah lengkap dan final, untuk diproses Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat dan di Kementerian Dalam Negeri.

“Pemekaran wilayah itu tergantung dari kepala daerahnya, bupati induk. Biasanya karena terkait dengan potensi sumber daya alam atau hal lain, ada kepala daerah yang keberatan. Tapi kalau Pak Bupati Fakfak sudah mendukung, ya sudah kita jalan,” tandas Gubernur.

Baca juga: https://portaljepe.id/2021/09/13/gelar-tikar-adat-di-mbima-wiri-gubernur-mandacan-terima-dokumen-pemekaran-kokas/

Upaya pemekaran Distrik Kokas menjadi kabupaten, perjalanannya sudah sejak 20 tahun silam. Gubernur Mandacan dengan kapasitasnya sebagai Kepala Suku Besar Arfak, mengaku sempat diundang ke Jakarta pada 2014 silam, saat masa jabatan DPR RI sudah di detik-detik akhir.

Selain membahas pemekaran Kokas, ada 9 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang saat itu diusulkan. Tetapi proses itu akhirnya kandas saat muncul moratorium pemekaran dari presiden. Proses itu kembali bergulir setelah Undang-Undang Otonomi khusus Jilid 2 yang didalamnya juga mengatur DOB, disahkan.

Selain secara resmi menerima dokumen pemekaran Distrik Kokas, Gubernur Mandacan secara simbolis juga meresmikan Kantor Daerah Persiapan Kabupaten Kokas dengan membuka selubung papan nama kantor di kelurahan Kokas Distrik Kokas.

Sementara Bupati Fakfak, Untung Tamsil menyatakan, selain mempercepat proses pembangunan wilayah, pemekaran Kokas menjadi DOB kabupaten, juga demi peningkatan pelayanan administratif terhadap masyarakat Kokas.

“Kita tahu bagaimana jarak tempuh Kokas dengan pusat pemerintahan Kabupaten Fakfak. Kalau Kokas sudah menjadi kabupaten sendiri, masyarakat tidak perlu lagi naik turun dengan perjalanan yang jauh. Hak mereka untuk mendapatkan pelayanan pemerintah daerah, bisa segera terpenuhi,” pungkas Bupati Untung Tamsil. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here