MAMBERAMO, jurnalpapua – Sidang lanjutan guna mendengarkan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun 2024 kembali digelar pada Kamis (30/1/2025) di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Kabupaten Mamberamo Tengah selaku termohon dalam sidang ini menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan calon bupati Yonas Kenelak memenuhi syarat untuk diterima secara fisik dan mental.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum KPU, Abdullah Syukur, sebagai bantahan atas argumen yang disampaikan oleh pasangan calon nomor urut 03, Eremen Yogosam dan Berius A. Kogoya, mengenai kondisi kesehatan Kenelak. Penegasan tersebut ditegaskan kembali oleh komisioner KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, Alam Barzah Muhamad Nur, yang menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya orang yang menggunakan kursi roda dalam kasus ini.
Sidang kedua ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo, didampingi oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah. Selain mendengarkan keterangan dan jawaban dari KPU, agenda sidang kali ini juga diisi dengan klarifikasi dari para pemangku kepentingan dan Bawaslu.
Dengan adanya klarifikasi dari KPU, perselisihan hasil pemilihan ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut di MK. Keputusan akhir terkait sengketa ini akan sangat bergantung pada bukti dan keterangan yang dihadirkan dalam sidang-sidang berikutnya.
Terpisah Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Kelila, Yosep Yikwa, yang mewakili aspirasi warga, menyampaikan harapan agar sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 dan 5 Februari 2025 dapat membawa kejelasan serta keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Menurutnya, masyarakat menginginkan pemimpin yang sehat secara jasmani dan rohani, memiliki integritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami ingin pemimpin yang benar-benar melayani rakyat, mendengar keluhan masyarakat kecil, dan tidak mengulangi kesalahan pemimpin sebelumnya yang sering meninggalkan tugas dan keluar daerah selama berbulan-bulan,” tegas Yosep Yikwa.(JP02)