MAMBERAMO TENGAH, jurnalpapua – Setelah gelaran Pilkada serentak pada 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah kini menantikan sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada Kamis (30/1/25). Sidang ini menjadi harapan bagi masyarakat yang mendambakan pemimpin yang sehat, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mampu membawa perubahan signifikan di berbagai sektor pembangunan daerah.
Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Kabupaten Mamberamo Tengah, Babor Bagabol, S.IP., dalam keterangannya di Kobakma, mengungkapkan harapan masyarakat terhadap pemimpin yang akan terpilih. “Pemimpin yang siap melayani rakyat, mengedepankan hubungan baik, dan mendengarkan keluh kesah masyarakat sangat dirindukan oleh warga yang tersebar di lima distrik dan 59 kampung di Kabupaten Mamberamo Tengah,” ujarnya.
Namun, proses Pilkada di daerah ini tidak berjalan mulus. Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Nomor Urut 03, Eremen Yogosam dan Berius A. Kogoya, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil pemilihan yang dianggap bermasalah. Dalam sidang pendahuluan pada 16 Januari 2025, mereka mengajukan dua tuduhan utama: dugaan pelanggaran persyaratan kesehatan oleh calon lain serta ketidaksesuaian hasil penghitungan suara yang dinilai merugikan mereka.
Salah satu poin utama dalam gugatan ini adalah dugaan bahwa calon Bupati Yonas Kenelak, dari Paslon Nomor Urut 02, tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) huruf e PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Menurut pemohon, Yonas Kenelak didorong menggunakan kursi roda saat menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit umum dan tidak dapat berjalan sendiri.
Meski demikian, tim pemeriksa kesehatan yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Tengah tetap menyatakan bahwa Yonas Kenelak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada. Pemohon menilai keputusan ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan mencurigai adanya kelalaian dalam proses verifikasi kesehatan calon.
Sebelumnya diketahui situasi yang sangat menegangkan terjadi pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mamberamo Tengah menyusul insiden pembajakan kotak suara dan kekerasan di daerah tersebut.
Seolah-olah situasi belum cukup buruk, insiden penikaman yang diduga melibatkan pendukung dari dua faksi yang bertikai pun terjadi. Polisi dan aparat keamanan setempat turun tangan untuk memulihkan ketertiban, namun ketegangan tetap terjadi di beberapa distrik. Insiden ini menambah daftar panjang dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara di Mamberamo Tengah.(JP02)