MANOKWARI, jurnalpapua.id – Kepolisian Polda Papua Barat menetapkan 19 orang sebagai tersangka penyerangan Posramil Kisor di Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat pada 2 September 2021 lalu. Dari jumlah itu, dua orang sudah ditangkap dan 17 orang dalam pengejaran aparat dengan status DPO.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, terungkapnya jumlah tersangka penyerangan Posramil Kisor yang menyebabkan empat prajurit TNI gugur itu, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MY (20) dan MS (18), dua orang tersangka yang sudah tertangkap.
Kedua tersangka ini berasal dari Kampung Boksu dan Kampung Imsum, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat.
“Dari hasil pemeriksaan baik saksi maupun kedua tersangka, tim penyidik Polres Sorong Selatan mendapatkan keterangan siapa tersangka lainnya dan apa peran dalam pembunuhan berencana itu,” kata Adam Erwindi kepada wartawan di Mapolda Papua Barat, Jumat (10/9/2021)
Sementara nama-nama tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan adalah ;
1. Silas Ki /Kampung Imsum
2. Manfred Fatem /31 tahun
3. Musa Aifat /Kampung Insum
4. Setam Kaaf /Kampung Insum
5. Titus Sewa /Kampung Nisor
6. Irian Ki / Kamping Nisor
7. Alfin Fatem / Kampung Insum
8. Agus Kaaf /Kampung Insum
9. Melkias Ki / kampung. insum
10. Melkias Same /Kampung Insum
11. Amos Ki /Kampung Insum
12. Musa Aifat /Kampung Insum
13. Moses Aifat /Kampung Insum
14. Martinus Aisnak / Kampung Aiysa
15. Yohanes Yaam /Kampung Insum
16. Agus Yaam /Kampung Insum
17. Robi Yaam /Kampung Insum
“Kami harapkan para tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, kata Adam Erwindi. JP01