19 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyerangan Posramil Kisor, 2 Ditangkap, 17 Masih DPO

0
260
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menunjukkan identitas tersangka penyerangan Posramil Kisor kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Spread the love

MANOKWARI, jurnalpapua.id – Kepolisian Polda Papua Barat menetapkan 19 orang sebagai tersangka penyerangan Posramil Kisor di Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat pada 2 September 2021 lalu. Dari jumlah itu, dua orang sudah ditangkap dan 17 orang dalam pengejaran aparat dengan status DPO.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, terungkapnya jumlah tersangka penyerangan Posramil Kisor yang menyebabkan empat prajurit TNI gugur itu, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MY (20) dan MS (18), dua orang tersangka yang sudah tertangkap.

Kedua tersangka ini berasal dari Kampung Boksu dan Kampung Imsum, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat.

“Dari hasil pemeriksaan baik saksi maupun kedua tersangka, tim penyidik Polres Sorong Selatan mendapatkan keterangan siapa tersangka lainnya dan apa peran dalam pembunuhan berencana itu,” kata Adam Erwindi kepada wartawan di Mapolda Papua Barat, Jumat (10/9/2021)

Sementara nama-nama tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan adalah ;

1. Silas Ki /Kampung Imsum

2. Manfred Fatem /31 tahun

3. Musa Aifat /Kampung Insum

4. Setam Kaaf /Kampung Insum

5. Titus Sewa /Kampung Nisor

6. Irian Ki / Kamping Nisor

7. Alfin Fatem / Kampung Insum

8. Agus Kaaf  /Kampung Insum

9. Melkias Ki / kampung. insum

10. Melkias Same /Kampung Insum

11. Amos Ki /Kampung Insum

12. Musa Aifat /Kampung Insum

13. Moses Aifat /Kampung Insum

14. Martinus Aisnak / Kampung Aiysa

15. Yohanes Yaam /Kampung Insum

16. Agus Yaam /Kampung Insum

17. Robi Yaam /Kampung Insum

“Kami harapkan para tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, kata Adam Erwindi. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here