SORONG, jurnalpapua.id – Kepala Perwakilan SKK Migas Papua Maluku, Subagyo, mengajak seluruh stakeholder hulu migas di daerah untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) berdasarkan Standar Nasional Indonesia ISO 37001.
Ajakan ini disampaikan Subagyo dalam momentum rapat koordinasi bersama Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Direktorat Wilayah V KPK di Sorong, Selasa (19/7/2022).
Disampaikan Subagyo, kendala industri Migas di wilayah Papua dan Maluku adalah masalah sosial terkait hak ulayat, dimana masalah tersebut sering dibenturkan langsung dengan KKKS.
Dengan adanya dukungan pemerintah daerah untuk memiliki juklak dan juknis, dapat mempermudah menyelesaikan keluhan masyarakat maupun investor, sehingga kegiatan operasional hulu migas dapat berjalan dengan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Pengawas Internal SKK Migas Murdo Gantoro menyampaikan arahan Kepala SKK Migas, untuk menjaga integritas dengan berkomitmen dalam upaya melakukan pencegahan terkait penyuapan, pencegahan korupsi di lingkungan SKK Migas serta mendorong seluruh KKKS untuk melakukan hal yang serupa.
Rapat koordinasi yang di inisiasi KPK ini, dalam rangka mewujudkan Ketahanan dan Kemandirian Energi di Papua Barat. KPK melakukan rapat koordinasi dan supervisi dengan mengundang SKK Migas-KKKS bersama stakeholder Papua Barat dalam mendukung kelancaran operasional hulu migas.
Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI Dian Patria dalam paparan menyampaikan, KPK dalam tugas melakukan fasilitasi, monitoring dan review, adalah sebagai upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi dan supervisi terkait tantangan, kendala dan hambatan industri Hulu Migas di Papua Barat.
Dian mengatakan, perlu adanya kolaborasi secara bersama mendorong kepatuhan pelaku usaha sektor migas dalam pembayaran pajak pusat, pembayaran pajak daerah, pembayaran retribusi, alokasi CSR, pemenuhan kewajiban sosial, lingkungan dan pengawasan kepatuhan mitra kerja serta penyelesaian permasalahan pelayanan perizinan dan pertanahan yang diselesaikan dengan cepat.
“Saya berharap kita komitmen dalam melakukan intervensi dan pencegahan awal korupsi terjadi di industri hulu migas karena alokasi belanja negara atau daerah besar dan merupakan sumber pendapatan utama negara dan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat, mempengaruhi eksistensi pemerintahan dan menentukan keberlanjutan pembangunan”, kata Dian.
Kegiatan rapat koordinasi dan supervisi KPK dibuka oleh Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan, diawali dengan sambutan yang menegaskan ada tiga unsur penyebab korupsi yaitu tekanan (pressure), adanya motivasi dan dorongan untuk melakukan korupsi serta adanya peluang dan kesempatan karena kontrol yang lemah dari atasan kepada bawahan dan juga sistem tidak berjalan dengan kondusif.
“Sehingga pemerintah daerah wajib berkomitmen secara kondusif dan menempuh langkah-langkah antisipatif, dengan sistem pencegahan korupsi agar korupsi bisa ditekan,” tukas Nataniel. JP03