401 Surat Suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Teluk Bintuni Dinyatakan Rusak

0
46
Farian Gela, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPUD Teluk Bintuni saat menerima surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, yang dikirim oleh ekspedisi.
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Sebanyak 401 surat suara untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni pada 27 November 2024, dinyatakan rusak dan tidak layak pakai.

Kerusakan ini diketahui setelah dilakukan proses sortasi dan penghitungan surat suara oleh petugas KPUD Teluk Bintuni pada 26 Oktober 2024 lalu.

Kendati demikian, Sekretariat KPUD Teluk Bintuni tidak meminta penggantian surat suara yang rusak tersebut, karena jumlah yang dikirim oleh KPU RI masih sesuai dengan permintaan KPUD Teluk Bintuni berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

Dalam Berita Acara Nomor 216/PP.09.2-BA/9206/2024 tentang Hasil Penyortiran dan Penghitungan Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni tertulis, Surat Suara yang dipesan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024 sebanyak 56.373 lembar, dengan Surat Suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2000 lembar.

Dari jumlah tersebut, yang diterima oleh Sekretariat KPUD Teluk Bintuni  sebanyak 57.025 lembar dan 2007 lembar.

Setelah dilakukan sortasi dan penghitungan, diketahui ada kondisi Surat Suara yang cacat atau rusak akibat proses cetak di pabrik, sebanyak 399 lembar untuk Surat Suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan 2 lembar Surat Suara cadangan untuk PSU.

“Jika dikurangi jumlah Surat Suara yang rusak, kami masih memiliki Surat Suara yang layak pakai untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 56.626 lembar, atau masih ada kelebihan 253 lembar dari kebutuhan Pilkada,” kata Sekretaris KPUD Teluk Bintuni, Syahid Bin Muzaad, melalui Fahrian Gela, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL).

Dari hasil sortasi dan penghitungan, kerusakan Surat Suara juga ditemukan untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat tahun 2024. Dari yang dipesan KPUD Teluk Bintuni sebanyak 56.373 lembar, jumlah yang dikirim hanya sebanyak 54.527 lembar, atau terdapat kekurangan sebanyak 1.846 lembar.

Dari jumlah yang diterima, ketika disortasi dan dihitung ulang, Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur ini terdapat kerusakan akibat cacat produksi sebanyak 17 lembar, sehingga surat suara yang dinyatakan baik tersisa 54.510 lembar.

Kerusakan ini telah dituangkan dalam Berita Acara Nomor 217/PP.09.2-BA/9206/2024 yang ditandatangani Muhammad Makmur Memed Alfajri, Ketua KPUD Teluk Bintuni dan Syahid Bin Muzaat, Sekretaris KPUD Teluk Bintuni. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here