SORONG, jurnalpapua.id – Pipa besi sepanjang 130 meter milik PT Pertamina EP Cepu Regional 4 Zona 14 Papua Field EP di kilometer 42 Klamono, Kabupaten Sorong Papua Barat, dicuri oleh sekelompok orang pada Selasa (15/2/2022).
Yang menjadi otak tindak pidana pencurian pipa bekas jaringan distribusi minyak ini, diduga seorang perempuan berinisial MU alias MI, oknum ketua LSM yang sering melakukan aksi pemalangan di wilayah kerja Pertamina EP.
Aksi pencurian aset Pertamina EP ini baru diketahui pada Rabu (16/2/2022) dan dilaporkan oleh salah seorang pekerja Pertamina EP ke Polres Sorong.
Dari hasil penyelidikan polisi di lapangan, barang bukti pipa minyak ini ditemukan di tempat penjualan besi tua di Kilometer 21 Jalan Sorong-Klamono, dan sudah dipotong-potong ukuran 2 meter sejumlah 72 potong.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung melalui Kasi Humas AKP Heru Nursahid menjelaskan, awalnya polisi mengamankan BS, seorang terduga pelaku pencurian aset Negara ini yang bertindak sebagai penadah.
Namun dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, BS mengaku hanya menjalankan perintah dari MU alias MI, oknum Ketua LSM. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sorong.
“Masyarakat di Klamono jangan mudah di hasut untuk membenarkan perbuatan melawan hukum. Perkara pencurian aset Negara ini murni tindak pidana, tidak ada hubungannya dengan masalah hak ulayat atau tanah adat tempat Pertamina beroperasi,” jelas Heru, Selasa (29/3/2022).
MU alias MI diketahui sering menjadi motor penggerak aksi masyarakat adat di Klamono, untuk menyampaikan tuntutan ke PT Pertamina maupun ke Pemerintah Kabupaten Sorong. Meski bukan masyarakat asli pemilik hak ulayat di wilayah operasi PT Pertamina EP, MU selalu menjadi pemimpin aksi yang mengatasnamakan masyarakat adat pemilik ulayat.
Aksi terakhir pemalangan aset Pertamina EP yang dia pimpin, dilakukan pertengahan Januari 2022 lalu dengan tuntutan berupa pembangunan tiga unit asrama siswa untuk anak-anak Klamono di Kota Sorong; pembangunan 27 unit perumahan tiga marga pemilik ulayat di wilayah operasi Pertamina EP; serta menuntut adanya beasiswa.
Communication Relation & CID PT Pertamina EP Cepu Regional 4 Zona 14 Papua Field Hariyanto belum bisa dikonfirmasi terkait aksi pencurian aset perusahaan ini. Beberapa kali panggilan ke nomor ponselnya, tidak terjawab meski ada nada panggil berdering. JP01