Sejumlah Titik Jalan Utama Bintuni Minim Penerangan, Kasat Lantas Minta Perhatian Pemerintah Daerah

0
4
Kondisi ruas jalan di dekat Taman Kota Bintuni yang remang-remang. Inset: Kasatlantas Polres Teluk Bintuni, AKP Yusuf Manilet.
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, – Sejumlah titik di sepanjang ruas jalan utama di ibukota Kabupaten Teluk Bintuni, terlihat gelap karena tidak adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, AKP Yusuf Manilet, berharap ada perhatian dari Pemerintah Daerah, demi keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Saya melihat beberapa ruas jalan yang kurang penerangan. Hal ini bisa menimbulkan kecelakaan berlalu lintas. Untuk itu saya menyarankan kepada Pemda, khususnya OPD yang membidangi hal tersebut, tolong diperhatikan,” kata Yusuf Manilet, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, persoalan penerangan jalan umum jangan dianggap sepele. Sebab, pada saat malam hari, kondisi tersebut bukan hanya mengakibatkan luka ringan atau berat akibat kecelakaan, tapi juga dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dari monitoring Kasat lantas, ada beberapa titik ruas jalan sepanjang jalur utama di Bintuni, yang sudah terpasang lampu PJU, tapi kondisinya rusak. Tetapi ada juga beberapa ruas jalan yang belum terpasang PJU, sehingga kondisinya gelap gulita saat malam hari.

“Seperti yang di Tanah Merah dan sekitarnya, harus diperhatikan. Di titik itu, jalannya rusak, dan minim penerangannya,” tandas Kasatlantas.

Titik lain yang kondisi minim penerangan adalah, ruas jalan dari SMP Terpadu hingga masuk area Taman Kota. Selain gelap, rumput liar yang ada di kanan dan kiri bahu jalan, sudah tumbuh tinggi.

Dihubungi terpisah, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuni, Kurias Dusi Mergwar, menyebut, pembangunan PJU di sepanjang ruas jalan di Bintuni, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Teluk Bintuni.

Tugas PLN hanya melayani penerangan untuk rumah penduduk dan perkantoran, yang bersifat komersial. Kaitannya dengan PJU, kata Kurias, PLN sebatas membantu Pemda, menampung uang pajak penerangan jalan yang dihimpung dari Masyarakat atau pelanggan PLN.

Kata Kurias, pajak penerangan ini dihimpun dari pelanggan PLN ketika membayar tagihan listrik, atau membeli token listrik. Nilainya sebesar 10 persen dari setiap nilai pembayaran, dan ini sifatnya wajib bagi seluruh pelanggan PLN.

“Setiap bulan PLN bayar ke Pemda itu 400 juta lebih. Untuk sampai bulan ini, sudah hampr 1 miliar lebih yang kami bayarkan. Entah itu PJUnya terpasang atau tidak, setiap bulan kita bayar langsung melalui rekeningnya Bapenda,” terang Kurias. JP01

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here