JAKARTA,jurnalpapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan agar mampu menjadi pilar pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui tiga kebijakan prioritas yang akan menjadi fokus pada tahun 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fokus pada penguatan sektor jasa keuangan agar tetap tangguh dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (6/2).
Menurut Friderica, fondasi ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid menjadi modal berharga untuk menjamin keberlanjutan pembangunan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai program prioritas pemerintah yang telah berjalan.
Pada kesempatan itu, OJK secara resmi mengumumkan tiga pilar kebijakan prioritas untuk tahun 2026. Pertama, Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan. Kedua,Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif. Ketiga, Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.
Friderica menyatakan keyakinannya bahwa tren positif kinerja sektor jasa keuangan dapat berlanjut di tahun 2026. Optimisme ini disertai dengan kewaspadaan terhadap berbagai tantangan dan peluang yang ada, serta efektivitas kebijakan yang diterapkan.
OJK juga memaparkan sejumlah proyeksi pertumbuhan kunci untuk tahun depan. Sektor perbankan diprediksi mengalami pertumbuhan kredit sebesar 10-12%, didorong oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7-9%. Di sektor keuangan non-bank, asuransi diperkirakan tumbuh 5-7%, dana pensiun 10-12%, dan program penjaminan 14-16%.
Perusahaan pembiayaan diproyeksikan mencatat pertumbuhan piutang sebesar 6-8%. Sementara itu, pasar modal menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp250 triliun. Di bidang teknologi keuangan, permintaan skor kredit melalui Innovative Credit Scoring diperkirakan mencapai 200 juta, dengan nilai transaksi yang disetujui aggregator bisa tumbuh hingga Rp27 triliun. Jumlah konsumen aset keuangan digital dan aset kripto ditargetkan naik 26%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas rencana kebijakan OJK. Ia menilai langkah OJK sejalan dengan program prioritas pemerintah, seperti pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, fasilitas likuiditas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan.(JP02)


















