Dari Rp9,1 Triliun Kerugian, IASC Berhasil Blokir dan Kembalikan Rp161 Miliar ke 1.070 Korban Scam

0
52
Google search engine
Spread the love

JAKARTA,jurnalpapua.id – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat yang menjadi korban penipuan digital. Dana tersebut berhasil diblokir dari 14 bank berbeda yang digunakan pelaku kejahatan.

Penyerahan simbolis pengembalian dana dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (14/1). Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta perwakilan bank, kepolisian, dan korban.

Friderica Widyasari Dewi dari OJK menyatakan pengembalian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang modusnya semakin kompleks dan inovatif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi menangani kejahatan lintas batas negara ini.

Modus penipuan yang terjadi beragam, mulai dari penipuan transaksi online, panggilan palsu, penipuan investasi, hingga love scam. Tantangan penanganan scam mencakup lonjakan pengaduan, pelaporan yang lambat, dan pelarian dana yang rumit.

Mahendra Siregar menegaskan upaya ini adalah bentuk komitmen kuat OJK dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen dan membangun kepercayaan publik. Sinergi seluruh pemangku kepentingan dinilai kunci memerangi scam.

Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 aduan dengan total kerugian dilaporkan mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah itu, IASC berhasil memblokir dana senilai Rp436,88 miliar.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun mengategorikan kejahatan ini sebagai white collar crime yang serius dan kompleks. Ia menilai kehadiran IASC memberikan dampak nyata dan harapan baru bagi masyarakat.

Masyarakat yang menjadi korban kejahatan jasa keuangan diimbau segera melapor ke IASC melalui website resmi iasc.ojk.go.id. Semakin cepat laporan, semakin besar potensi dana dapat diselamatkan.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai situs atau pihak yang mengaku sebagai perwakilan IASC palsu.(JP02)

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here