Ceni dan Deni Penyimpangan Dana Desa, Jaksa Bintuni Sosialisasikan Aplikasi JAGA DESA

0
3
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi (di podium), saat melakukan sosialisasi Aplkasi Jaga Desa bersama Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, Dandim 1806 Teluk Bintuni serta Polres Teluk Bintuni, Kamis (19/6/2025).
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa, dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI membangun desa untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa disiapkan untuk membantu aparat desa dalam melakukan pengelolaan dana.

Aplikasi Jaga Desa, menjadi salah satu metode untuk pencegahan dini dan deteksi dini terhadap potensi  penyalahgunaan atau penyimpangan Dana  Desa yang dilakukan oleh Pengelola Dana Desa di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Pogram Jaksa Garda Desa ini, terbukti berhasil, bisa dilihat dari sudah berkurangnya aparatur desa yang terjerat kasus korupsi Dana Desa, kita bersyukur di Bintuni belum ada ya yang terjerat kasus korupsi,” kata Kajari Jusak Ayomi, saat pembukaan Sosialisasi dan Bimtek di Aula Gereja Katolik Santo Yohanes, Kamis (19/6/2025).

Dikatakannya, program Jaksa Garda Desa ini merupakan komitmen bersama antara kejaksaan dan pemerintah daerah, serta kolaborasi dengan pemerintah desa. Sehingga program Dana Desa betul – betul bermanfaat bagi masyarakat dan pertanggungjawabannya bisa akuntabel.

Kajari berharap seluruh aparatur kampung dan desa, tidak perlu takut dengan hadirnya Jaksa Garda Desa. Karena pihaknya hadir untuk bersama – sama membangun kampung menjadi lebih baik kedepannya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejaksaan dalam mengawal pengelolaan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa.

Kata Bupati, , dengan adanya program ini diharapkan potensi penyalahgunaan wewenang atas pengelolaan dana desa dapat diminimalkan dan setiap kebijakan desa dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi, diawali dengan penerangan hukum melalui penyampaian materi oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Debora Ketty Yepese, S.H., M.Hum. tentang Pendampingan Hukum terhadap Pengelolaan Dana Desa.

Sedangkan Kepala Seksi Intelijen Alfisius Adrian Sombo, S.H, menyampaikan materi tentang Inovasi Kejaksaan dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis aplikasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa kepada kepala kampung dan operator kampung se-Kabupaten Teluk Bintuni.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol Inf Teguh Eko Efendi, S.E., Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Alexander Putra, S.H. dan Kepala BPJS Kesehatan Gayus F Wainaribaba.

Selain itu, pejabat lain yang hadir antara lain Asisten II Ir. I.B. Putu Suratna, S.Hut., M.M., Kepala Seksi Intelijen Alfisius Adrian Sombo, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Haris Tahir, M.Si., Kepala Inspektorat I Wayan Sidia, dan Kepala Dinas Sosial drg. Ferdinand Mangalik. JP03

Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here