JAKARTA, jurnalpapua – Aparat yang tergabung dalam Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 – Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, diminta tidak membangun narasi untuk cipta kondisi yang justru menyesatkan.
Pernyataan ini disampaikan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, menanggapi insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua saat ikut dalam operasi pencarian.
Dalam keterangannya yang diterima media ini pada Jumat, (2/5/2025), Yan Mandenas mengatakan bahwa, selama ini masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut KKB/ OPM.
“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ujarnya.
Selain itu, Yan Mandenas yang ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI Pada Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat untuk mengawal penyelesaian kasus ini, menyampaikan bahwa operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun.
Ia menekankan pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi Marbun pada saat melakukan oprasi pada Desember 2024.
“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” ujar Yan Mandenas, Kamis (1/5/2025).
Yan Mandenas menyoroti adanya kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat. Ia menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.
Baca juga: Delapan Hari Dicari oleh 274 Personil, Keberadaan IPTU Tomi Marbun Masih Misteri
Sebagai langkah konkrit, Mandenas mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni. Ia menilai hal ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan.
“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar Kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun, dan menjaga stabilitas di Papua,” tegas Yan Mandenas.
Kasus Iptu Tomi Marbun kini berada dalam pengawasan DPR RI, dan Yan Mandenas memastikan dirinya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini demi keadilan dan kejelasan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat. rls/JP03