BINTUNI, jurnalpapua– Ini kabar menyenangkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Honorer Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Yohanis Manibuy, Bupati Teluk Bintuni yang belum genap satu bulan melakukan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, merilis kebijakan yang 100 persen tak akan ada aksi demo penolakan dari para pegawai.
Bupati Anisto, sapaan populer Yohanis Manibuy, meminta Bendahara Umum daerah (BUD) agar segera memproses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 14.
Kebutuhan ekonomi menjelang perayaan hari besar keagamaan, menjadi salah satu alasan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy – Joko Lingara mempercepat pembayaran gaji serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai.
Bukan hanya itu. Menurut Bendahara Umum Daerah (BUD) yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Laras Nuryani, Bupati dan Wakil Bupati meminta agar insentif pegawai serta Uang Lauk Pauk (ULP), secepatnya diproses dan dibayarkan.
“Pak Bupati berharap, menjelang hari raya ini, perekonomian di Teluk Bintuni menjadi stabil,” kata Laras Nuryani kepada media ini, Kamis (27/3/2025).
Pembayaran THR ini bukan hanya untuk pegawai yang memiliki NIP. Bupati meminta agar BUD membayarkan juga gaji pegawai honorer daerah, gaji PPPK Pendidikan dan PPPK Kesehatan.
Seperti diketahui, pada akhir Maret 2025, terdapat dua momentum hari raya keagamaan. Pertama Hari Raya Nyepi (Tahu Baru Saka 1947), serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Dua momen hari raya keagamaan ini, berlangsung secara beriringan.
Jumlah ASN di Teluk Bintuni, saat ini tercatat sebanyak 3.003 orang, dan PPPK sebanyak 1.165 orang. Jika gaji terendah mereka dibuat rata-rata Rp 2.500.000 per orang, maka untuk pembayaran gaji saja, akan keluar uang paling sedikit Rp 10 miliar lebih.
Sementara jumlah pegawai honorer daerah Teluk Bintuni, saat ini sebanyak 1.145 orang. Jika honore mereka dibuat rata-rata paling rendah Rp 1.500.000 per orang, maka uang yang akan dibayarkan untuk gaji honorer tak kurang dari Rp 1,7 miliar.
Jika gaji ASN, PPPK dan pegawai honorer daerah diterima secara bersamaan dengan THR, insentif dan ULP, dipastikan uang yang akan berputar di Teluk Bintuni dalam bulan ini, tak kurang dari Rp 50 miliar.
Bupati Anisto berharap, pembayaran gaji, THR, insentif dan ULP ini akan memberikan efek ekonomi secara berganda (multiplier effect) bagi masyarakat non pegawai, seperti pedagang di pasar maupun pemilik kios.
“Beliau minta dibayarkan tepat waktu, sebelum hari raya tiba guna menunjang kestabilan perekonomian di Teluk Bintuni,” tandas Laras Nuryani. JP01