BINTUNI, jurnalpapua – KPUD Teluk Bintuni, Papua Barat melakukan perbaikan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan digunakan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, 27 November 2024.
Secara teknis, perbaikan data DPS ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemudian secara berjenjang dilakukan rapat Pleno DPS Hasil Perbaikan oleh PPS dan PPD.
Komisioner KPUD Teluk Bintuni Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ansyar Mamboe menjelaskan, tahapan perbaikan data DPS itu dilakukan selama 5 hari, terhitung sejak 28 Agustus hingga Minggu, 1 September 2024.
“Nanti tanggal 5 sampai 7 September, dilakukan Pleno DPS Hasil Perbaikan oleh PPD, dan pleno DPS HP oleh PPD pada tangagal 9 sampai 11 September,” kata Ansyar kepada media ini, Sabtu (31/8/2024).
Penyusunan DPS ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pasal 22 dan pasal 24, serta Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024, sebanyak 54.347 pemilih.
Penetapan DPS ini dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula KPUD Teluk Bintuni pada Minggu (11/8/2024).
Menurut Ansyar, DPS yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada Juli 2024.
Coklit yang mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ini, dilakukan terhadap pemilih yang tercatat di 187 T empat Pemungutan Suara (TPS) pada 117 kampung yang tersebar di 24 Distrik.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dalam DPS, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 28.497 orang dan pemilih perempuan berjumlah 25.850 orang.
“Tapi jumlah ini sifatnya sementara. Masih akan ada perbaikan data sebelum nanti kita tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ansyar. JP01