JAKARTA, jurnalpapua – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy – Joko Lingara (YO JOIN) secara resmi menerima Surat Keputusan Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2024-2029 dari Partai Golkar, Minggu (25/8/2024).
SK bernomor 483/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tertanggal 24 Agustus yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekjen M. Sarmuji ini, diterima Yohanis Manibuy di Sekretariat DPP Golkar.
Penyerahan ini, sekaligus menepis kabar yang beredar Partai Golkar akan memberikan SK B.Persetujuan Parpol kepada pasangan calon lain di luar kader Golkar.
“Puji Tuhan, Alhamdulillah sore ini SK B.Persetujuan Parpol sudah resmi kita terima,” kata Aniston, sapaan populer Yohanis Manibuy, usai menerima SK.
Dengan SK juga memantapkan langkah YO JOIN menuju KPUD Teluk Bintuni untuk mendaftarkan diri sebagai paslon yang akan berkontestasi dalam Pilkada serentak 27 November 2024.
Selain Partai Golkar, partai yang jadi pengusung YO JOIN dalam perhelatan politik lima tahunan ini adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan PAN. Sementara partai pendukungnya, adalah PSI, PKB serta Partai Hanura.JP01