BINTUNI, jurnalpapua – Dua warga Bintuni, Yusuf Hengki Tubes dan Ponti Dowansiba, dengan sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ke Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choiruddin Wachid, Selasa (4/6/2024).
Dalam momen upacara serah terima yang berlangsung di aula Andriano Ananta Mapolres Teluk Bintuni, Yusup menyerahkan sepucuk senpi laras panjang rakitan jenis M16, satu butir peluru tajam SS1 dan sebuah magazine asli.
Sedangkan Ponti Dowansiba, menyerahkan sepucuk senjata apu laras panjang rakitan jenis SS1, 10 butir amunisi SS1 kaliber 5,56 mm serta magazine asli SS1.
“Bersama ini secara pribadi saya akan menyerahkan senjata api ilegal milik saya, ke hadapan bapak Kapolres Teluk Bintuni. Niat baik saya ini saya lakukan secara ikhlas dan tanpa ada ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun,” kata Ponti, dalam surat pernyataan yang ditujukan ke Kapolres.
Usai menerima penyerahan dua pucuk senjata api tersebut, Kapolres Teluk Bintuni menyampaikan jaminan keselamatan dan keamanan kepada keduanya, serta mengapresiasi kesadaran Yusup dan Ponti yang dengan sukarela menyerahkan kepemilikan senjata api ilegal.
“Kalau masih ada masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api, silakan hubungi saya atau ke kepala suku. Kami akan jamin keamanannya, dan tidak akan ada proses hukum yang akan kami berikan kepada pemilik atau yang menyerahkan,” kata Kapolres. JP01