BINTUNI, jurnalpapua – Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disiapkan Bappelitbangda Teluk Bintuni sebagai bagian dalam merevisi dokumen RTRW, telah rampung disusun pada November tahun 2020.
Kepala Bappelitbangda Teluk Bintuni, Alimudin Baedu menyebut, dokumen KLHS yang disusun CV Siara Konsultan dengan uang jasa yang dibayarkan senilai Rp 724 juta ini, sedang menunggu validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni Masih Menunggu Validasi KLHS RTRW
Fakta yang belakangan muncul, dokumen KLHS tersebut ternyata tidak bisa dipergunakan sebagai lampiran dalam proses Peninjauan Kembali (PK) dokumen RTRW yang sudah dijalankan Bappelitbangda sejak tahun 2017.
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pada penyusunan RTRW.
Berita Terkait: Revisi RTRW Tak Kunjung Beres, Penggunaan Anggaran Rp 4,4 M Diselidiki Kejaksaan Bintuni
Lewi Widodo, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan, setelah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat berkoordinasi dengan Kementerian LHK RI di Jakarta, rekomendasi yang terbit adalah Menyusun Ulang dokumen KLHS untuk revisi RTRW.
“Kami di Dinas LH tidak tahu persis problemnya apa sehingga dokumen itu tidak dipergunakan. Kami sendiri tidak pernah tahu dokumen KLHS-nya seperti apa, karena saat pembahasan kami juga tidak dilibatkan,” kata Lewi Widodo kepada media ini, Jumat (1/9/2023).
Atas rekomendasi Dinas LH Provinsi Papua Barat dan juga Kementerian LHK RI, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Teluk Bintuni mulai menyusun ulang dokumen KLHS tersebut dengan melibatkan Tim Ahli dan Akademisi dari Universitas Papua.
Kick Off Meeting penyusunan KLHS yang menjadi dokumen wajib dalam merevisi RTRW ini, dilakukan pada Kamis, 31 Agustus 2023 di aula Dinas Perhubungan. Sebagai leading sector, Dinas Pertanahan dan LH Bintuni menghadirkan para pakar lingkungan, seperti DR. Joni Marwa S.Hut, M.Si, DR Anton Sineri S.Hut, M.Si, Daud Wambrauw serta Francine Gematang.
I Putu Suratna, Asisten Setda hadir sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, didampingi sejumlah kepala OPD. Namun Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bappelitbangda, tidak terlihat di ruang rapat. “Pak Farid Kabid di Bappelitbangda ikut secara online,” tukas Lewi.
Untuk mengejar penyelesaian revisi RTRW, Dinas Pertanahan dan LH Bintuni menargetkan Tim Ahli Unipa itu sudah menuntaskan kajian KLHS dalam dua bulan ke depan untuk divalidasi dan diserahkan ke Bappelitbangda sebagai lampiran dalam PK RTRW.
“Kami memastikan seluruh tahapan penyusunan dilakukan, seperti dua kali uji publik sebelum dokumen ini divalidasi. Semoga akhir Oktober atau awal November sudah klir,” tandas Lewi. JP01