BINTUNI, jurnalpapua.id – Seorang pegawai Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat berinisial BS, ditemukan sudah meninggal dengan posisi terduduk di kursi ruang tamu dalam rumahnya di Jalur 3 SP 5, Kampung Argosigemerai Distrik Bintuni Timur pada Kamis (30/3/2023) malam.
Peristiwa yang diketahui sekitar pukul 19.30 WIT ini, seketika mengagetkan warga sekitar yang akan shalat tarawih.
Terungkapnya kondisi BS yang tercatat sebagai pegawai di Bidang Penelitian Pembangunan Bappelitbangda ini berawal dari kecurigaan istrinya yang ada di Manokwari.
Selama tiga hari, sejak Selasa (28/3/2023), BS tidak memberikan respon ketika dihubungi istrinya melalui ponselnya. Khawatir terjadi sesuatu, istri BS menghubungi keluarganya yang ada di Bintuni, untuk mencari keberadaan dan melihat kondisi BS. Pasalnya, almarhum tinggal sendirian di rumah yang ada di Jalur 3 SP 5 tersebut.
“Karena almarhum ini ada memiliki penyakit yang membutuhkan perawatan khusus. Jangan sampai terjadi sesuatu yang disebabkan penyakitnya itu,” kata salah seorang rekan kerja almarhum, yang ditemui keluarga BS pada Kamis sore.
Kemudian ia bersama keluarga istri almarhum ini sama-sama mencari keberadaan BS di rumahnya. Saat didatangani, rumah berdinding kayu itu dalam keadaan tertutup. Almarhum yang dipanggil dari teras rumah, tidak memberikan jawaban. Yang mencurigakan, dari luar tercium aroma tidak sedap yang cukup menyengat.
“Saya tengok dari jendela, terlihat almarhum dalam posisi duduk di kursi, tapi tidak bergerak. Saya menghubungi salah seorang anggota polisi yang ada di komplek,” ujarnya.
Keadaan tersebut juga dilaporkan ke piket SPKT Polres Teluk Bintuni. BS tetap tidak merespons saat dipanggil dari teras rumahnya. Atas ijin dari keluarganya, pintu rumah yang terkunci dari dalam, kemudian didobrak. Seperti dugaan sebelumnya, BS diketahui sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk di kursi ruang tamu.
Polisi yang tiba di lokasi, langsung mengevakuasi jenazah almarhum ke RSUD Teluk Bintuni untuk dilakukan visum et repertum (VET).
“Dari hasil visum luar, diperkirakan almarhum sudah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyebab kematian almarhum yang mengarah pada tindak pidana,” kata Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Atas persetujuan dengan pihak keluarga, jenazah almarhum pada Jumat (31/3/2023) pagi dibawa ke Manokwari untuk kemudian diterbangkan ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.
Namun informasi lain yang diterima media ini, jenazah almarhum batal dibawa pulang kampung, dan akan dimakamkan di Manokwari pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIT. “Saat ini jenazah masih di kamar mayat RSAL Manokwari,” kata seorang kerabat almarhum, Jumat (31/3/2023) malam. JP01