Raker Perdana, BP LMA Wilayah Adat Bomberai Siapkan Pengukuhan BP LMA se-Papua Barat

0
237
Imanuel Horna, Ketua LMA Tanah Papua Wilayah Adat Bomberai (atas), dan para Badan Pengurus LMA Kabupaten se-Papua Barat (bawah).
Spread the love

BINTUNI, jurnalpapua.id – Sejak dikukuhkan sebagai Ketua Badan Pengurus Lembaga Masyarakat Adat (BP LMA) Tanah Papua Wilayah Adat Bomberai pada Desember 2022, Imanuel Horna bergerak cepat mempersiapkan Badan Pengurus LMA di tujuh daerah kabupaten yang ada di Papua Barat.

Tujuh daerah yang menjadi wilayah adat LMA Bomberai adalah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Kabupaten Fakfak.

Melalui rapat kerja yang berlangsung di Kampung Tinanteri Distrik Manimeri Kabupaten Teluk Bintuni pada Senin (27/2/2023), Imanuel menginstruksikan agar pengurus LMA di masing-masing kabupaten, mempersiapkan diri untuk pengukuhan pengurus yang akan dilakukan oleh Ketua Umum LMA Tanah Papua, Lenis Kogoya, pada Maret 2023.

“Bagi daerah yang belum terbentuk kepengurusan LMA tingkat kabupaten, dimohon segera menyusun nama-nama dalam struktur pengurus untuk disampaikan kepada badan pengurus pusat,” kata Imanuel Horna.

Perwakilan Badan Pengurus LMA Teluk Bintuni dan LMA Kabupaten Manokwari menyerahkan struktur kepengurusan kepada Imanuel Horna, Ketua LMA Wilayah Adat Bomberai.

Imanuel Horna dikukuhkan sebagai Ketua LMA Wilayah Adat Bomberai Papua Barat sesuai Surat Keputusan Badan Pengurus Pusat LMA Tanah Papua Nomor 017/XII/SK/LMA-PAPUA/2022 tertanggal 20 Desember 2022 tentang Pengukuhan Pengurus Koordinator Wilayah Adat Bomberai yang ditandatangani Ketua Umum LMA Tanah Papua, Lenis Kogoya dan Sekretaris paskalis Netep.

Selain Imanuel, nama pengurus lain periode 2022 – 2027 yang dikukuhkan melalui SK ini adalah Melyaki Dowansiba selaku sekretaris dan Maria Horna sebagai bendahara.

Terdapat enam tugas dan tanggungjawab yang menjadi beban Badan Pengurus Wilayah, yakni melaksanakan sosialisasi program dan menjalankan tugas yang ditetapkan pimpinan LMA Tanah Papua.

Yang kedua, Badan Pengurus Wilayah LMA ini wajib memberikan laporan kinerja LMA Kabupaten/Kota kepada pimpinan LMA Tanah Papua. Kemudian yang ketiga, membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan masyarakat adat, terutamahak-hak masyarakat.

Tugas selanjutnya adalah memelihara stabilitas nasional yang sehat dan dinamis yang dapat memberikan peluang yang luas kepada aparat pemerintah yang bersih, berwibawa serta pelaksanaan pembangunan berkwalitas.

BP LMA Wilayah Adat Bomberai juga mendapat tugas menciptakan suasana yang dapat menjamin tetap terpeliharanya kebhinekaan masyarakat adat dalam rangka persatuandan kesatuan bangsa. Yang terakhir, BP LMA Wilayah Adat Bomberai harus menjaga kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here