Terancam Digusur PD Muhamadiyah, Pedagang Pasar Warmon Mengadu ke DPRD Kabsor

0
303
Perwakilan Mama Papua yang berjualan di samping Pasar Warmon, mengadukan persoalan nasibnya ke Komisi B DPRD Kabupaten Sorong, Senin (14/3/2022). Foto : Tantowi/JP
Spread the love

SORONG, jurnalpapua.id – Puluhan pedagang yang mayoritas Mama Papua dan berjualan di sekitar Pasar Warmon Malawele Distrik Aimas, mengadu ke DPRD Kabupaten Sorong, Senin (14/3/2022).

Pasalnya, mereka yang membuka lapak di atas lahan yang diklaim milik Pengurus Daerah Muhamadiyah Kabupaten Sorong ini, terancam digusur karena akan dibangun pagar.

Puluhan pedagang yang pernah menerima bantuan tenda dari Gubernur Papua Barat ini, diberi waktu oleh PD Muhamadiyah selama 10 hari, untuk mengosongkan lahan.

“Kami minta bantuan DPR untuk fasilitas kami untuk tanah tiga meter ini. Kami minta keikhlasan hati dari seluruh pengurus Muhamadiyah, kalau memang tanah ini tidak mau dihibahkan ke mama-mama papua untuk berjualan, kami siap untuk bayar tanah itu,” kata Marice Kena, perwakilan pedagang.

Marice menjadi koordinator sekitar 40 pedagang yang berjualan sayur dan pinang di samping Pasar Pagi Warmon. Mereka menempati lahan seluas 3 meter dari bahu jalan, dengan panjang sekitar 50 meter.

Lahan yang diatasnya juga berdiri TK Bustanul Atfal 1 Aimas ini, menjadi bagian dari 2.500 m2 lahan milik PD Muahamadiyah dengan ukuran 50 x 50 meter.

Keberadaan para pedagang yang membuat lokasi lahan menjadi kumuh, disebut-sebut sebagai pemicu dibatalkan bantuan gedung TK yang akan diperoleh PD Muhamadiyah.

Surat pemberitahuan agar mama papua penjual sayur dan pinang ini pindah dari atas tanah milik PD Muhamadiyah, ditandatangani Dr. H. Sulardi M.Pd selaku Ketua PD Muhamadiyah dan Anang Triyoso sebagai sekretaris.

Surat tertanggal 13 Januari 2022 ini ditujukan kepada Pengelola Pasar Warmon dan Ketua KUD Tani Makmur, Suprapto.

“Para pedagang yang ada di sekitar jalan yang terkena kegiatan pemagaran, agar dicarikan tempat lain / dipindahkan,” begitu bunyi salah satu poin dari surat PD Muhamadiyah tersebut.

Rasimin SE, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sorong (kiri) dan Marice Kena, pedagang Pasar Warmon

Kehadiran puluhan mama papua di gedung DPRD Kabupaten Sorong ini, diterima Komisi B di ruang rapat. Selain Ketua Komisi B, Rasimin SE, dalam pertemuan itu juga hadir Suprapto (Wakil Ketua Komisi B), Lewi Syalubu (Sekretaris Komisi B), Ismawati dan Tarmuji serta Habel Yadanfle, Ketua DPRD Kabupaten Sorong.

Disampaikan Marice Kena, surat pemberitahuan PD Muhamadiyah yang ditujukan ke Pengelola Pasar Warmon dan Ketua KUD Tani Makmur tersebut, dinilai salah alamat. Sebab, keberadaan para pedagang di lahan PD Muhamadiyah yang ada di luar area pasar itu, atas inisiatif pedagang sendiri.

“Kami tidak diperintah oleh pengelola pasar untuk menempati lahan itu. Pengelola pasar sudah menyediakan tempat untuk mama papua di dalam pasar, tapi kami memilih berjualan di pinggir jalan itu,” tukas Evelina Osok, pedagang lainnya.

Mama Papua ini merasa keberatan jika mereka harus dipindah ke lokasi lain, dengan alasan aka nada pembangunan dari PD Muhamadiyah. Jika pemilik tanah keberatan untuk menghibahkan lahan itu, para pedagang menyatakan siap untuk membelinya, dengan cara patungan.

Rasimin SE, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sorong menyatakan akan mengundang pihak PD Muhamadiyah untuk menyampaikan aspirasi mama papua tersebut.

“Intinya apa yang menjadi aspirasi mama-mama papua pedagang pasar Warmon ini sudah tersampaikan dalam rapat ini. Kalau saya tangkap ada dua persoalan. Pertama tetap ingin berjualan di atas tanah itu seluas 3 meter kali 50 meter, dan kedua kalaupun pihak Muhamadiyah minta ganti rugi, pihak pedagang siap membelinya. Jadi sepakat itu ya, tidak ada yang lain-lain lagi,” ujar Rasimin.

“Kami tidak bisa menjanjikan seratus persen bahwa apa yang menjadi keinginan mama-mama papua ini bisa terkabulkan. Karena sifatnya kami hanya memediasi,” ujar Rasimin. JP01

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here